TARAKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Sektor Tarakan Utara, Kalimantan Utara, mengamankan pemuda bernama RD (22), warga Kota Tarakan, akibat dugaan pelecehan seksual terhadap puluhan santri di wilayah itu.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kapolsek Tarakan Utara AKP Kistaya mengungkapkan, dugaan pelecehan seksual dilakukan terhadap sekitar 30 santri, berusia antara 12 sampai 15 tahun.
"Perbuatan cabul RD menurut para pelapor, dilakukan sejak 2016. Sampai hari ini, ada sekitar 30 santri yang menjadi korbannya," ujarnya saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Pengasuh Ponpes Cabuli Santri hingga 3 Kali, Terungkap karena Korban Kabur
RD disebut tak pernah absen beribadah di masjid pesantren. Bahkan dia aktif dalam pengajian dan taklim yang digelar pesantren.
Meski bukan terdaftar sebagai santri, RD sudah dianggap sebagai santri senior oleh para santri cilik.
"Status dan pengakuan bahwa dia santri senior justru membuat dia melakukan perbuatan asusila. Alasan senioritas juga yang membuat korbannya segan dan tidak berani menceritakan aib yang dialaminya," lanjutnya.
Dikatakan Kistaya, para korban mendapat perlakuan mesum RD di tengah malam, saat mereka terlelap tidur.
"Jadi kalau di kalangan santri itu kan diajarkan hormat pada senior. Istilahnya ewuh pakewuh (adab sopan santun). Itu alasan mengapa para korban tidak berani melawan. Bahkan cerita ke orang lain termasuk orangtuanya juga tidak, apalagi kejadian itu antara pria dan pria. Sangat memalukan," jelasnya.
Baca juga: Tak Terima Dihukum 15 Tahun, Pimpinan Pesantren di Aceh yang Cabuli Santri Ajukan Banding
Peristiwa tersebut terbongkar saat ada santri yang memberanikan diri pulang dan melapor pada orangtuanya.
Orangtua santri kemudian melakukan konfirmasi ke pihak pesantren, dan mendapati ada 4 santri lain yang juga mengaku menerima pelecehan seksual oleh RD.
"Akhirnya lima santri didampingi orangtua masing-masing ke Polsek Tarakan Utara, melaporkan kelakuan RD yang dianggap santri senior," kata Kistaya lagi.
Perbuatan asusila tersebut dilakukan di beberapa tempat. Ada di asrama santri, juga di dalam masjid, pada jam tidur.
"Dia melakukan itu (pelecehan seksual) di tengah kumpulan santri yang terlelap tidur. Jadi yang sadar hanya korban, begitu tahu ia dibekap dari belakang oleh seniornya, dia hanya diam tidak berani melawan," ungkapnya.
Baca juga: Pimpinan Pesantren yang Cabuli Santri di Lhokseumawe Divonis 15 Tahun Penjara
Pihak pesantren juga sempat mengecek rekaman CCTV masjid yang baru dipasang beberapa hari, untuk memantau aktivitas para santri.
Dalam visual CCTV, nampak RD melakukan pelecehan seksual terhadap korbannya, persis seperti yang dideskripsikan para korban.