PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan.
Terduga pelaku berinisial HS, diduga menganiaya seorang pekerjanya berinisial JP (25).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi, Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 15.30 WIB, di rumah HS di Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau
Baca juga: Pemkab Bengkalis Riau Cabut Izin Perusahaan Sawit yang Rusak Lingkungan
Korban pun tak terima dianiaya lalu melapor ke Polsek Limapuluh.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Dany Andhika Karya Gita mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.
"Iya, ada laporannya. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pada tanggal 4 Maret 2022 kemaren," ujar Dany kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Mahasiswi di Pekanbaru yang Mesum Saat Kuliah Online Akan Dikeluarkan
Dany mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami kasus itu.
Saat ini, penyidik masih menunggu hasil visum dari korban, JP.
"Jika hasil visum sudah keluar dan di tangan penyidik, status akan kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Dany.
Dany menyebut bahwa pihaknya sudah mengantongi beberapa alat bukti, seperti rekaman CCTV yang diberikan korban kepada penyidik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.