KOMPAS.com - Uji coba kebijakan bebas karantina bagi turis asing di Bali, Bintan, dan Batam yang berlaku mulai Senin (7/3/2022 berpotensi menjadikan wilayah itu sebagai "lumbung kasus" yang memicu munculnya mutasi baru virus Corona.
Hal tersebut diungkapkan epidemiolog dari Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono.
Sementara itu di sisi lain, masyarakat dan pelaku pariwisata di Bali menyambut baik dan berharap kebijakan itu menjadi titik awal bangkitnya ekonomi di Bali setelah dua tahun dihantam pandemi.
"Ini angin segar buat industri pariwisata di Bali, harapannya uji coba ini sukses, berlangsung kalau bisa selamanya, sudah lama juga kita pekerja pariwisata dirugikan dari dampak Covid-19 ini," kata seorang pemandu wisata di Bali, Kadek Arsa, kepada BBC News Indonesia, Senin (7/3/2022).
Baca juga: 4 Aturan PPKM Jawa-Bali: Syarat Antigen dan PCR Dihapus, Turis ke Bali Bebas Karantina
Sedangkan Virolog dari Universitas Udayana, I Gusti Ngurah Kade Mahardika, berpendapat, kebijakan ini dapat diterima dengan mempertimbangkan situasi penularan Covid-19 di Bali yang telah membaik.
Meski demikian, dia menekankan penerapan prosedur dan protokol kesehatan penting ditegakkan untuk mengurangi risiko penularan yang tinggi.
Sebab, penerapan protokol kesehatan masih kerap kendur di sejumlah tempat maupun acara.
"Masih banyak yang acuh, sebelum Nyepi, arak-arak Ogoh-Ogoh itu tidak prokes, diminta 25 orang jaga jarak, tapi ternyata ada ratusan ribu orang berkumpul di satu tempat," ujar Mahardika.
Baca juga: Pawai Ogoh-ogoh Mini Meriahkan Rangkaian Perayaan Nyepi di Mataram
Warga Bali lainnya, Putu Indar Meilita (41), menuturkan bahwa pelanggaran protokol kesehatan masih kerap terlihat, termasuk di kalangan wisatawan asing.
Dia meminta pemerintah memastikan bahwa prosedur kedatangan turis asing dan protokol kesehatan betul-betul diterapkan secara disiplin.
Soalnya, dia khawatir kasus yang tak terkendali bisa kembali menghantam pelaku pariwisata.
"Terutama untuk warga negara asing ya, apakah mereka diperbolehkan lepas masker, kalau tidak boleh apa ada punishment-nya.
"Kalau mereka tidak bersedia, apa sanksinya? Kalau ada pandemi lagi, itu kan beban masyarakat juga, lockdown lagi Jadi memang berharapnya dari pemerintah dulu, SOP-nya seperti apa, ketatnya seperti apa," ujar Meilita.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan ini telah mempertimbangkan risikonya dengan penuh kehati-hatian dan kewaspadaan.
Selain itu, protokol kesehatan yang ketat akan tetap berlaku dalam kebijakan ini.
Baca juga: Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 2-4 di Jawa Bali Periode 8-14 Maret
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.