JAYAPURA, KOMPAS.com - PY (22) ditangkap pihak Kepolisian Kemtuk karena melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang korban perempuan di Kampung Mekari, Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (7/3/2022).
Penangkapan pelaku percobaan pemerkosaan ini dilakukan oleh personel kepolisian dari Polsek Kemtuk saat pelaku sedang beristirahat di rumahnya.
Kapolsek Kemtuk, Iptu Usriyanto, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku percobaan pemerkosaan di Kampung Mekari.
Baca juga: Bongkar Pengiriman Sabu yang Dikendalikan dari Lapas di Jayapura, Polisi: Ini Tangkapan Terbesar
"Iya benar pelaku sudah kami tangkap di rumahnya dan kini sudah diamankan di Mapolsek Kemtuk,” katanya dalam pesan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.
Penangkapan terhadap pelaku percobaan pemerkosaan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemtuk bersama beberapa anggota Polsek Kemtuk.
Korban adalah seorang perawat atau tenaga medis yang sehari-hari bertugas melayani masyarakat di Distrik Kemtuk.
Baca juga: Membangun Rumah Adat Suku Mee di Paniai supaya Layak Huni
Tiba-tiba keluar dari semak
Kapolsek Kemtuk, Usriyanto, menjelaskan bahwa polisi menangkap pelaku berdasarkan laporan polisi yang diterima dari korban.
"Bedasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban, maka kami langsung bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku," jelasnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.