Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Palsukan Merek Pestisida, Warga Sumbar Ditangkap Polda Bengkulu

Kompas.com - 07/03/2022, 14:08 WIB
Firmansyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Tim Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, mencokok ED warga Provinsi Sumatera Barat karena memalsukan merek pestisida.

Dia membeli pestisida murah kemudian mengganti label produksi dengan pestisida merek premium agar bisa dijual dengan harga tinggi.

"Tersangka ini melakukan pemalsuan merek pestisida di wilayah Rejang Lebong. Ada sekitar 300 botol yang telah ia edarkan di Bengkulu," ungkap Direktur Ditresmkrimsus Polda Bengkulu Kombes.Pol. Aries Andhi melalui Kepala Subdit Indagsi Kompol Novi Ari, Senin (7/3/2022).

Novi berkata, ED mendapatkan pestisida murah tersebut dari koleganya yang memiliki toko pertanian.

Baca juga: Kasus Pemalsuan Hasil Tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hata Terungkap, Ini Kata Angkasa Pura II

"Karena memiliki kolega toko pertanian, akhirnya (pelaku) menjualkan racun (pestisida) yang sudah diganti merek ini ke toko pertanian di Bengkulu," sambungnya.

Dari keterangan tersangka kepada polisi, aksi pemalsuan merek dagang salah satu produk pestisida ini telah dilakukannya sejak November 2021.

Sejak saat itu, dia sudah mendistribusikan pestisida abal-abal ini ke agen atau toko pertanian di kawasan Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Menurut Novi, modus tersangka membeli jenis pestisida dengan harga murah kemudian digganti merek atau label produk tersebut dengan merek berkualitas premium.

Dari satu botol pestisida yang telah diganti merek tersebut, ED mendapat untung sekitar Rp 15.000 sampai Rp 16.000.

"Saya beli racunnya harga Rp 40 ribu. Kemudian saya jual kembali dengan harga Rp 58 ribu. Untuk menjual harga segitu, saya ganti merek atau label racunnya pak, dengan upah cetak merek atau label 2 ribu," ujar ED.

Baca juga: Palsukan Izin Tinggal, 2 WN Rusia di Bali Dideportasi

Tersangka ED disangkakan pasal 121 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2019 Tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

"Kita sangkakan pasal 121 tentang sistem budidaya pertanian berkelanjutan, ancamannya enam tahun," tegas Novi.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan puluhan botol pestisida yang sudah diganti merek berikut label produk sebagai barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com