KUPANG, KOMPAS.com - Halrizal Yohan Aditya Bella (15), siswa SMA asal Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), babak belur dianiaya tiga orang mahasiswa.
Tiga orang mahasiswa itu yakni Anderias Moikari, Elton Padakawa, dan Karel Moikari.
Kasus penganiayaan itu kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian setempat dan pelaku Anderias berhasil ditangkap.
"Baru satu orang pelaku yang kita tangkap, sedangkan dua pelaku lainnya masih kabur," kata Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto kepada sejumlah wartawan, Senin (7/3/2022).
Irwan menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban sedang berada di sekolahnya dan tak berapa lama kemudian ketiga pelaku datang menghampiri korban.
Pelaku Anderias menghampiri korban dan menanyakan tentang peristiwa 24 Desember 2021.
Anderias menuduh korban hampir menabraknya.
Namun ketika korban belum menjawab, Anderias langsung memukul korban menggunakan kepalan tangan yang diayunkan secara keras ke arah wajah korban.
Bersamaan dengan itu, temannnya, Karel langsung menyerang dan menendang korban dari arah belakang.
Pelaku Karel juga memukul menggunakan tangan kanan dan meninju arah mata kiri korban.
Baca juga: Sopir Ambulans yang Dianiaya Wakil Bupati TTS Lapor Polisi
Selanjutnya pelaku lain, Elton muncul dari arah depan korban dan langsung memukul tangan kanan ditinju ke arah pelipis mata kiri korban.
Akibatnya, korban mengalami memar pada kelopak mata kiri dan luka pada pelipis kiri.
Usai menganiaya korban, para pelaku pergi meninggalkan korban.
"Korban pun pulang dan mengadukan ke orangtuanya," kata Irwan.
Tak terima anaknya dianiaya, orangtua korban datang ke kantor Polsek Amfoang Utara untuk melaporkan kejadian itu.