Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Beasiswa Mahasiswa Aceh, Polda Aceh Kejar Penikmat Dana Korupsi

Kompas.com - 07/03/2022, 08:31 WIB
Raja Umar,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Pengusutan dugaan korupsi beasiswa mahasiswa yang ditangani Ditreskrimsum Polda Aceh tidak hanya menyasar tersangka administratif korupsi dana beasiswa.

Penyidik juga terus mengejar pihak-pihak lain yang ikut terlibat menikmati aliran dana korupsi beasiswa.

"Babak baru penyidikan kasus korupsi beasiswa, saat ini mulai fokus pada satu per satu skema aliran dana korupsi tersebut, " Kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/3/2022).

Baca juga: 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh

Winardy menjelaskan, salah satu skema yang berhasil ditelusuri penyidik pada Januari 2017 menyeret tiga orang berinisial DS, NF, dan S.

DS awalnya menginformasikan adanya dana beasiswa kepada adik iparnya, NF, yang tinggal bersamanya.

Kemudian Ustaz S, yang merupakan sahabat DS, menghubungi NF untuk mengambil formulir dan memenuhi persyaratan pengajuan beasiswa.

"NF setelah itu juga menginformasikan kepada rekan-rekannya sesama mahasiswa tentang adanya beasiswa tersebut. Kemudian 23 mahasiswa S1 tertarik dan mengisi formulir pengajuan beasiswa," katanya.

Ke-23 mahasiswa tersebut kemudian mendatangi Ustaz S untuk meminta formulir pengajuan beasiswa tersebut.

Di sini Ustaz S berperan mengumpulkan mahasiswa untuk pengurusan beasiswa mahasiswa.

Setelah formulir beasiswa dikembalikan mahasiswa, Ustaz S kemudian mengembalikan formulir pernyataan kesediaan penerima beasiswa tersebut kepada NF.

"Itu terjadi pada November 2017. Tak lama kemudian pada 21 Desember 2017, S menginformasikan kepada NF bahwa beasiswa sudah cair dan masuk ke rekening 23 mahasiswa penerima beasiswa tersebut," jelasnya.

Kemudian pada 22-24 Desember 2017, NF meminta 23 mahasiswa penerima beasiswa itu menyetorkan sejumlah uang kepada NF.

Sebagai informasi, di awal perjanjian mereka sudah bersepakat bahwa mahasiswa hanya akan menerima Rp 5 juta dari total dana yang dicairkan Rp 20 juta per mahasiswa.

"Itu merupakan salah satu alur terjadinya pemotongan yang dilakukan NF," ucapnya.

Baca juga: Palsukan Surat Keterangan Tidak Mampu, Ratusan Mahasiswa Aceh Terancam Jadi Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa

Saat ini NF dan 23 mahasiswa sudah dimintai keterangan. Adapun DS dan S sudah dua kali dipanggil polisi, tetapi tidak datang.

"Penyidik sudah melayangkan panggilan lagi kepada DS dan S, apabila tidak datang maka sesuai dengan hukum acara penyidik akan membawa mereka untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Gagalkan Aksi Pencurian hingga Terjungkal, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com