Berdasarkan pemeriksaan tersangka, pembunuhan itu berawal saat korban masuk ke area kebun durian itu pada Kamis pagi, sekitar pukul 05.00 WIB.
Awalnya tersangka menegur dan melarang korban yang hendak mengambil durian jatuh.
Korban yang dilarang merasa tidak terima dan mengeluarkan sebilah pisau. Tetapi langsung direbut oleh tersangka.
"Tersangka lalu membunuh korban saat itu juga," kata Zaky.
Baca juga: Jalan Tol Lampung Dipasang Kamera Tilang Elektronik, Ngebut 100 Km Per Jam Kena Tilang
Setelah membunuh, tersangka kemudian memenggal kepala korban dan dibuang di tempat terpisah, sekitar 50 meter dari lokasi pertama.
Zaky menambahkan, tersangka saat ini ditahan di Mapolres Lampung Timur dan terancam dijerat pasal pembunuhan.
Diberitakan sebelumnya, sedang mencari durian jatuh di kebun, seorang anak dibunuh lalu dimutilasi, Kamis (3/3/2022).
Korban ditemukan dengan kepala terpenggal dan luka bacok di sekujur tubuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.