KOMPAS.com - Beberapa waktu terakhir, marak penipuan yang mengatasnamakan investasi. Salah satunya adalah modus arisan online.
Total kerugian para korban bahkan mencapai miliaran rupiah.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Tobing menjelaskan, tujuan utama dari arisan adalah ajang berkumpul suatu komunitas dengan mengumpulkan uang peserta untuk diundi, dan dibagikan ke salah satu peserta secara bergilir pada suatu periode tertentu.
Oleh karena itu, ia menegaskan tidak ada investasi atau praktik mencari keuntungan dari suatu arisan.
"Arisan bukanlah investasi, jika ada kegiatan investasi sudah pasti hanyalah investasi ilegal," kata Tongam kepada Kompas.com, Selasa (11/1/2022).
Agar terhindar kerugian, Tongam mengingatkan masyarakat diminta untuk mengetahui legalitas lembaga atau produk investasi.
Selain itu masyarakat diminta untuk tetap memahami proses bisnis yang ditawarkan.
"Dalam hal ini, kegiatan arisan dengan iming-iming imbal hasil tertentu dengan jangka tertentu perlu diwaspadai," ucap Tongam.
Dan berikut 7 arisan yang menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah:
Dari hasil penyelidikan, Briptu MS diketahui membantu istrinya menjalankan bisnis arisan online bodong.
Ia menerima aliran dana arisan bodong yang masuk ke rekeningnya.
Briptu MS yang sehari-hari bertugas di Polresta Banjarmasin pun ditahan. Ia dikenakan pasal KUHP serta pelanggaran kode etik Polri.
Baca juga: Briptu MS, Suami dari Bandar Arisan Online Bodong di Banjarmasin Jadi Tersangka
RA telah menjadi bandar arisan online sejak tahun 2017 dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 200 orang.
RA dikenal dengan gaya hidupnya yang mewah dan membagikan foto barang mewah hingga naik helikopter.
Bahkan RA diketahui pernah menggelar sebuah pesta mewah di sebuah mal yang menghabiskan biaya ratusan juta rupiah.