Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita 2 Perampok Rumah Anggota TNI Wanita, Kenalan di Lapas, lalu Merampok Bersama Usai Keluar Penjara

Kompas.com - 05/03/2022, 15:15 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Dua pelaku perampokan di rumah AA, anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil ditangkap polisi.

Mereka bernama Andi Abu Farmi (27) dan Agus Rian Saputra (27). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kukar AKP Dedik Santoso mengatakan, kedua pelaku merupakan residivis. Mereka pernah dipenjara gara-gara kasus sama.

Pada awal 2021, kedua residivis itu bebas dari penjara. Namun, kini berulah lagi.

“Mereka saling kenal, bertemunya saat di dalam lapas. Setelah keluar, mereka melakukan perbuatannya bersama-sama," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Tenggarong, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Ketika Residivis Rampok Satroni Rumah yang Ternyata Milik Anggota TNI Wanita...

Ternyata, kedua pelaku tak hanya beraksi di rumah AA. Mereka juga merampok di dua lokasi berbeda. Dua kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

Dedik menuturkan, modus yang dipakai pelaku adalah pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban pada waktu subuh ketika pemilik rumah sedang tertidur.

Mereka masuk melalui jendela, kemudian mengambil barang-barang berharga dan mengancam pemilik rumah.

Baca juga: Anggota Kowad Jadi Korban Perampokan, Sempat Dipaksa Buka Baju

 

Perampokan di rumah anggota Kowad

Ilustrasi perampokan di rumah.Shutterstock Ilustrasi perampokan di rumah.

Saat merampok di rumah anggota Kowad, pada Jumat (25/2/2022), mereka masuk ke rumah dan menodong AA dengan sebilah parang.

Dedik menjelaskan, pelaku lantas meminta uang, perhiasan, dan menyuruhnya membuka baju.

“Tapi, korban (AA) menolak dan melakukan perlawanan. Korban sempat dorong-dorongan dengan pelaku,” ucapnya.

Baca juga: Pengakuan Perampok Rumah Kowad: Tidak Tahu Itu Rumah TNI, Tahunya Setelah Ditangkap

Karena korban melawan, dua pelaku itu akhirnya kabur membawa ponsel korban dan sejumlah barang lainnya.

Sebelum para pelaku kabur, AA mengingat ciri-ciri mereka. Ia kemudian melapor ke Polres Kukar pada pagi harinya.

Berdasarkan informasi tersebut, kedua pelaku dibekuk tim Aligator Satreskrim Polres Kukar di kawasan Mangkurawang, Tenggarong, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Kawanan Perampok Sekap dan Rampas Uang Satpam Setelah Gagal Buka Brankas Pabrik Pupuk

"Pelaku ditangkap di dalam rumahnya. Saat itu salah satu pelaku yang sempat melarikan diri, kemudian kami lakukan tembakan terukur. Alhamdulillah pelaku berhasil kami amankan keduanya," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor: Andi Hartik, Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com