Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, meminta semua masyarakat pemilik lahan yang terlewati pembebasan lahan Tol Getaci untuk tak mempercayai calo tanah.
Apalagi, warga selama ini selalu berharap proses pembebasan lahannya cepat dilaksanakan dan dalam waktu dekat akan mulai terealisasi.
Dia meminta kepada semua warga pemilik lahan untuk tidak terbuai rayuan siapa pun, terkecuali petugas resmi supaya nantinya tak merugikan diri sendiri dan pelaksanaan pembangunan Tol Getaci.
"Setelah saya cek ke lokasi-lokasi di Garut, Gedebage, Tasikmalaya, warga sangat antusias dengan adanya tol ini. Mereka malah enggan memberikan tanahnya ke calo meski banyak yang merayu melepas tanahnya. Jangan percaya dan termanfaatkan calo tanah," kata Uu kepada Kompas.com, Jumat siang.
Baca juga: Menakar Pertumbuhan Kota Bandung jika BIUTR dan Tol Getaci Tersambung
Salah seorang warga Kota Tasikmalaya, Maman Parman, yang tanahnya terlewati dan tersosialisasikan pembebasan lahan mengaku bersama warga pemilik tanah lainnya sepakat untuk memerangi para calo yang selama ini terus berupaya dengan berbagai cara bujuk rayu.
Warga di wilayah Kecamatan Mangkubumi dan Kawalu, Kota Tasikmalaya ini sudah sepakat akan tetap menjual ke pemerintah tanpa calo karena sudah terbukti di beberapa daerah lainnya harga penggantiannya lebih dari sesuai.
"Kalau kita masyarakat sekarang sudah mengerti, sudah paham, di daerah lain saja sekarang pada untung jual ke pemerintah. Jadi ngapain ke calo? Kita sepakat jual ke pemerintah semuanya," kata dia.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan pembangunan Tol Getaci yang dimulai pada 2022 ini diharapkan dapat rampung pada 2024 untuk pembangunan tahap pertama.
"Tahap pertama sampai Tasikmalaya targetnya selesai tahun 2024," kata dia.
Baca juga: 7 Fakta Getaci, Bakal Tol Terpanjang di Indonesia dengan Investasi Rp 56 Triliun
Tol Getaci melintasi dua provinsi yaitu Provinsi Jawa Barat sepanjang 171,40 kilometer dan Provinsi Jawa Tengah sepanjang 35,25 kilometer dengan total panjang 206,65 kilometer, yang menjadikan jalan tol ini sebagai ruas jalan tol terpanjang di Indonesia.
Tol ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Tol Getaci terdiri dari 4 seksi yakni Seksi 1 Junction Gedebage–Garut Utara sepanjang 45,20 kilometer, seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya sepanjang 50,32 kilometer, seksi 3 Tasikmalaya–Patimuan sepanjang 76,78 kilometer, dan seksi 4 Patimuan–Cilacap sepanjang 34,35 kilometer.