Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Bahagia Guru di Karawang, Temukan Motor yang Hilang Saat Terparkir di Halaman Rumah

Kompas.com - 04/03/2022, 21:28 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Anwaruddin (59) mengaku bahagia karena sepeda motornya yang hilang telah kembali.

Warga Dusun Karajan, RT 002 RW 001, Desa Kalijati, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, itu kehilangan motor sekitar satu bulan lalu.

Saat itu, istrinya pulang mengajar di SDN Kalijati dan memarkir motor di halaman rumah.

Baca juga: Vaksinasi Malam Hari di Karawang Bisa Sambil Jalan-jalan ke Mal

Anwar menyebutkan, motornya tidak dimasukkan ke dalam rumah lantaran istrinya akan berangkat kembali ke sekolah.

Namun, saat hendak berangkat kembali, motornya sudah raib.

"Ditinggal masuk sekitar sepuluh menit. Sekitar jam setengah dua siang," kata Anwar di Mapolres Karawang.

Namun, suatu siang, ia mendapat kabar dari kepala desa bahwa motornya ditemukan.

Baca juga: Polisi Ciduk 26 Remaja yang Balap Liar di Kawasan Industri Karawang

Anwar diminta mengambil kendaraannya di Mapolres Karawang. Saat dilihat di Mapolres, ternyata benar itulah motornya yang telah lama hilang.

"Alhamdulillah, enggak disangka ketemu lagi," ucap Anwar yang juga guru itu.

Adapun Polres Karawang membekuk 19 pelaku pencurian kendaraan bermotor pada Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Lodaya selama 10 hari.

"Dari 19 pelaku, terdapat empat orang sebagai penadah. Di samping itu sebagian besar mereka ini warga Karawang, ada juga pelaku dari Bekasi dan Subang," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat menggelar press release di Mapolres Karawang, Jumat (4/3/2022).

Aldi menyebutkan, dua residivis, yaitu AZ dan RW, terpaksa ditembak polisi lantaran hendak kabur saat ditangkap.

"Ini kita lakukan tindakan tegas terukur karena pada saat kita tangkap mereka mencoba melarikan diri," kata Aldi.

Para tersangka, kata Aldi, bukan sindikat besar.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menunjukkan barang bukti kasus pencurian kendaraan motor di Mapolres Karawang, Jumat (4/3/2022).KOMPAS.COM/FARIDA Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menunjukkan barang bukti kasus pencurian kendaraan motor di Mapolres Karawang, Jumat (4/3/2022).

Mereka bergerak dalam kelompok-kelompok kecil. Sasarannya di permukiman, kontrakan, dan rumah kos.

"Kalau untuk roda empat, mereka gunakan kunci palsu," ujar dia.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun hukuman bui.

Adapun penadahnya dijerat Pasal 480 KUHP tentang Tindak Pidana Penadahan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan yakni kendaraan roda dua sebanyak 40 unit, kendaraan roda empat sebanyak lima unit, sejumlah telepon seluler, dan senjata tajam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Macan Tutul Sanggabuana Kembali Mangsa 5 Ternak Warga di Karawang

Macan Tutul Sanggabuana Kembali Mangsa 5 Ternak Warga di Karawang

Regional
Kekeringan, Warga Buton Selatan Mengambil Air di Area Bekas Galian Tambang Aspal

Kekeringan, Warga Buton Selatan Mengambil Air di Area Bekas Galian Tambang Aspal

Regional
Wanita Asal Jakarta Jadi Kurir 10.027 Butir Ekstasi dari Malaysia, Diupah Rp 100 Juta

Wanita Asal Jakarta Jadi Kurir 10.027 Butir Ekstasi dari Malaysia, Diupah Rp 100 Juta

Regional
Digugat ke PTUN, Proses Pemilihan Rektor Universitas Andalas Tetap Lanjut

Digugat ke PTUN, Proses Pemilihan Rektor Universitas Andalas Tetap Lanjut

Regional
Penembak 3 Pemuda di TTU Masih Misterius, Warga Diimbau Tetap Tenang

Penembak 3 Pemuda di TTU Masih Misterius, Warga Diimbau Tetap Tenang

Regional
Kisah Kurniawan Patma, Perjuangkan Literasi bagi Anak-anak dan Mama-mama Papua

Kisah Kurniawan Patma, Perjuangkan Literasi bagi Anak-anak dan Mama-mama Papua

Regional
Uang Ganti Rugi Proyek 'Underpass' Simpang Joglo Solo Dicairkan, Ada yang Dapat Rp 40 Miliar

Uang Ganti Rugi Proyek "Underpass" Simpang Joglo Solo Dicairkan, Ada yang Dapat Rp 40 Miliar

Regional
Temukan Harga Beras Masih Tinggi, Mendag Zulhas Gelar Pasar Murah dan Bagikan 600 Paket Sembako di Semarang

Temukan Harga Beras Masih Tinggi, Mendag Zulhas Gelar Pasar Murah dan Bagikan 600 Paket Sembako di Semarang

Regional
Petugas PLN Temukan Kerangka Manusia Dekat Gardu Listrik di Bandung

Petugas PLN Temukan Kerangka Manusia Dekat Gardu Listrik di Bandung

Regional
Pj Gubernur Minta Kepala Daerah Tekan Angka 'Stunting' di Sulsel

Pj Gubernur Minta Kepala Daerah Tekan Angka "Stunting" di Sulsel

Regional
Presiden Jokowi Disebut Akan Kunjungi Labuan Bajo 4 Hari

Presiden Jokowi Disebut Akan Kunjungi Labuan Bajo 4 Hari

Regional
Evakuasi Korban Tenggelam di Embung, Ekskavator Terguling dan Ikut Tenggelam

Evakuasi Korban Tenggelam di Embung, Ekskavator Terguling dan Ikut Tenggelam

Regional
6 Lahan Terbakar di Sumsel Disegel KLHK, 5 Izin Perusahaan Bakal Dicabut

6 Lahan Terbakar di Sumsel Disegel KLHK, 5 Izin Perusahaan Bakal Dicabut

Regional
5 Tahun Berlalu, Ribuan Penyintas Gempa Sulteng Masih Bertahan di Huntara

5 Tahun Berlalu, Ribuan Penyintas Gempa Sulteng Masih Bertahan di Huntara

Regional
Kamar Mesin Kapal Tunda di Kotabaru Terbakar, 1 ABK Tewas

Kamar Mesin Kapal Tunda di Kotabaru Terbakar, 1 ABK Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com