Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Seorang Ibu di Bengkulu Menangis Terharu Usai Dengar Vonis Bebas Anaknya...

Kompas.com - 04/03/2022, 18:47 WIB
Firmansyah,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - J, tak hentinya mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas putusan hakim tunggal Ivonne Tiurma Rismauli yang memberikan putusan berupa pengembalian anak pada keluarga dalam perkara kasus pencurian ponsel yang dilakukan anaknya, G (17), seorang siswa SMK di Bengkulu.

Mata J tampak berkaca-kaca usai sidang anaknya di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Jumat (4/3/2022).

Ia tak menyangka anaknya bisa divonis bebas dengan dikembalikan kepada keluarga.

Baca juga: Gunakan Keadilan Restoratif, Hakim Vonis Bebas Siswa SMK di Bengkulu yang Curi Ponsel Rekannya

Padahal, anaknya sudah terancam penjara 7 tahun karena terpaksa mencuri ponsel teman sekelasnya akibat terhimpit kondisi ekonomi.

"Memutuskan pertama, G secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan pencurian ponsel. Kedua, memutuskan putusan agar G dikembalikan pada orangtuanya untuk mendapatkan pembinaan, ketiga membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000," kata hakim tunggal Ivonne Tiurma Rismauli di PN Bengkulu, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Ketika Seorang Ibu Memohon Keadilan Restoratif untuk Anaknya...

"Saya selaku orangtua bersyukur atas putusan ini. Anak saya bisa kembali pada kami tanpa dijatuhi vonis penjara," kata J.

Ia berharap dengan putusan hakim agar anaknya segera dikeluarkan dari penjara. Saat ini G masih berada di Lapas Anak.

"Saya berharap anak saya segera diserahkan pada kami dengan keluarnya putusan hakim ini," jelas J.

Kasus ini berawal saat siswa SMK kelas XI ini terpaksa melakukan pencurian ponsel milik rekannya.

G kemudian ditangkap polisi dan dengan cepat dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidang.

Berkat perjuangan J, adanya perdamaian antara G dan pemilik ponsel yang dicuri serta pertimbangan keadilan restoratif yang ditekankan oleh pemerintah dalam kasus-kasus tertentu, akhirnya kejaksaan menuntut agar G dikembalikan ke keluarga.

G sendiri merupakan siswa SMK di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Ia mengikuti program magang di Kota Bengkulu yang jaraknya 130 kilometer dari rumahnya.

Selama magang, G tinggal di tempat kontrakan karena kondisi ekonomi. 

"Saya memang tidak memberi uang yang cukup pada anak saya karena kondisi ekonomi kami sulit. Sementara saya sudah berpisah dengan ayah G, uang tak cukup. Mungkin hal ini membuat G nekat mencuri. Ini pelajaran buat kami," pungkas J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com