Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Saksi Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Banjarnegara Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan

Kompas.com - 04/03/2022, 15:30 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak empat saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi Bupati Nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono dihadirkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Jumat (4/3/2022).

Para saksi tersebut merupakan kontraktor yang terlibat dalam pertemuan yang diadakan terdakwa Budhi Sarwono dan Kedy Afandi terkait proyek Dinas PUPR tahun 2017-2018.

Salah satu saksi, Direktur CV Karya Jaya Muliya, Sapto Budiono mengaku terdakwa Budhi Sarwono telah menetapkan fee sebesar 10 persen untuk setiap pengembang dari total proyek Dinas PUPR.

Baca juga: Bupati Nonaktif Banjarnegara Positif Covid-19, Sidang Kasus Korupsinya Ditunda

"Uang tersebut harus diserahkan ke Kedy Afandi setelah pengembangan mengerjakan proyek," katanya di hadapan majelis hakim.

Bahkan, fee tersebut disampaikan oleh Kedy Afandi dan Budhi Sarwono secara terang-terangan di beberapa pertemuan di awal 2017.

"Selain di Rumah Makan Sari Rahayu, juga ada pertemuan di rumah pribadi Budhi Sarwono sebelum pemenang lelang proyek diumumkan," jelasnya.

Sejumlah hal yang dibahas dalam pertemuan itu yakni terkait ploting pemenang lelang dan markup harga proyek di angka 20 persen.

"Jadi siapa saja mau mengerjakan proyek sudah diploting, yang menang harus membayar fee 10 persen, dan 10 persen lainya jadi keuntungan kontraktor yang menangani proyek," ucapnya.

Ia menyebut setidaknya ada 23 asosiasi kontraktor yang dipanggil dalam pertemuan itu. Namun, tidak semua kontraktor menyetujui jumlah fee yang ditetapkan 10 persen.

Baca juga: Sidang Perdana Bupati Banjarnegara, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Miliaran dari Proyek Infrastruktur

"Saya yang waktu itu sebagai Ketua Gapensi Banjarnegara tidak mendapatkan proyek karena izin sudah habis, namun saya mengikuti pertemuan," jelasnya.

Saksi lainnya, Direktur CV Dewata Teknik, Ugo Widianto juga menyampaikan pengakuan yang sama.

Dalam pertemuan Rumah Makan Sari Rahayu, Kedy Afandi disebut telah melakukan markup profit proyek sebesar 20 persen.

"Dari total tersebut, kontraktor yang mau mengerjakan diminta menyetorkan 10 persen ke Budhi Sarwono lewat Kedy," ungkapnya.

Adapun saksi lain yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) antara lain Direktur CV Gilang Utama, Susmono Dwi Santoso dan Direktur PT Sutikno, Mistar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com