PURWOKERTO, KOMPAS.com - Sebanyak 181 orang anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) diamankan di Mapolresta Banyumas, Jawa Tengah.
Mereka diduga melakukan penganiayaan dan perusakan markas lembaga swadaya masyarakat (LSM) Sakato Tiger Banyumas, Kamis (3/3/2022) malam.
Baca juga: Mako Polres Kotamobagu Terbakar, Ini Kronologi dan Dugaan Penyebabnya
Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, awalnya pada Kamis malam massa PSHT dari berbagai daerah berkumpul di sekitar GOR Satria Purwokerto.
"Sekitar pukul 23.00 WIB sudah kembali, kami kawal. Tapi, dalam perjalanannya massa berpencar dan melakukan tindak pidana antara lain perusakan dan penganiayaan," kata Edy saat konferensi pers, Jumat (4/3/2022).
Atas peristiwa itu, polisi mengamankan sebanyak 181 anggota PSHT yang berasal dari berbagai daerah.
Baca juga: Pertamina Investigasi Kebakaran di Kilang Minyak Balikpapan
Dari 181 orang tersebut, kata Edy, tujuh di antaranya merupakan perempuan.
"Ada dari Banjarnegara, Pemalang, Kendal, Brebes, Purbalingga, dan Kebumen," ujar Edy.
Hingga siang ini, mereka masih dimintai klarifikasi oleh polisi terkait peristiwa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.