KOMPAS.com - Yaner Sesfaot (25), sopir mobil ambulans Puskesmas Kualian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan Wakil Bupati TTS Jhony Army ke polisi.
Laporan Yaner itu tertuang dalam laporan polisi nomor:LP/B/62/III/2002/SPKT/RES TTS/POLDA NTT, Kamis, 3 Maret 2022.
"Saya sudah laporkan Bapak Wakil Bupati ke Polres," ujar Yaner saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (3/3/2022).
Kejadian itu berawal pada Selasa (1/3/2022) sore saat dirinya yang mengemudikan ambulans mengantarkan seorang dokter dari salah satu toko swalayan menuju tempat kos sang dokter di Kota Soe.
Untuk menuju tempat indekos dokter, mereka harus melewati lorong pertokoan yang dipenuhi sejumlah kendaraan roda empat yang parkir di sisi kiri.
Saat berada di pertengahan lorong, mereka berpapasan dengan mobil berpelat merah DH 2 C yang dikemudikan Wabup Army.
Lantaran di sisi kiri tidak ada tempat untuk menepi, Yaner pun menepi ke arah kanan untuk parkir agar mobil Wakil Bupati TTS bisa melintas dengan baik.
Namun, saat melintas mobil yang dikemudikan Army menyerempet mobilnya persis di sebelah kiri bagian belakang.
"Setelah itu saya turun dari mobil ambulans dan menghampiri meminta maaf kepada bapak wakil bupati," kata Yaner.
Baca juga: Akui Tampar Sopir Ambulans, Wakil Bupati TTS: Dia Tidak Sopan, Duduk Sejajar Saya
Army lalu turun dari mobilnya dan melihat mobilnya yang lecet.
Army lantas bertanya kepada Yaner dari Puskesmas mana dan siapa nama kepala Puskesmas.
"Pak Wakil Bupati bilang besok kasih tahu kau punya kepala puskesmas untuk perbaiki mobil ini. Saya bilang siap bapak," kata Yaner.
Kemudian, pada Rabu (2/3/2022), Yaner yang merupakan tenaga kontrak daerah bersama seorang dokter dan Kepala Puskesmas Kualin, mendatangi rumah jabatan Army untuk bertemu.
Tiba di rumah Army mereka disuruh menunggu karena masih ada tamu yang berdatangan.
Tak lama kemudian, mereka diminta ke bengkel mobil yang berada tak jauh di belakang rumah jabatan Army.