KOMPAS.com - Yaner Sesfaot (25), sopir ambulans milik Puskesmas Kualian, Kabupaten Timor Tengan Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku dianiaya oleh Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay.
Penganiayaan terjadi di salah satu bengkel di Kota Soe pada Rabu (2/3/2022) sore.
Warga Kelurahan Cendana, Kecamatan Kota Soe itu kemudian melaporkan Army ke Polda NTT pada Kamis (3/3/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
Saat membuat laporan, Yanef didampingi oleh Aliansi Rakyat Anti Korupsi.
Baca juga: Tampar Sopir Ambulans karena Dianggap Bawahan yang Tak Sopan, Wabup TTS: Ingin Membina
Yaner bercerita di hari kejadian, ia sedang mengantar seorang dokter dengan ambulans dari swalayan ke tempat kos sang dokter di Kota Sae.
Mereka pun melewati lorong pertokoan yang dipenuhi dengan mobil yang parkir di sisi kiri.
Di tengah lorong, Yaner yang mengemudi ambulans berpapasan dengan mobil berpelat merah DH 2 C yang belakangan diketahui dikemudikan oleh Wakil Bupati TTS.
Karena di sisi kiri tak ada tempat menepi, Yaner pun menepi ke kanan agar mobil yang dikemudikan Army bisa melintas.
Ternyata saat melintas, mobil yang dikemudikan Army menyerempet ambulans yang dibawa oleh Yaner di bagian belakang sebelah kiri.
"Setelah itu, saya turun dari mobil ambulans dan menghampiri meminta maaf kepada bapa wakil bupati," kata Yaner saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis (3/2/2022) pagi
Army kemudian turun dari mobil dan menanyakan nama puskesmas dan kepala puskesmas tempat Yaner bekerja.
Saat itu Yaner didampingi Kepala Puskesmas Kualin dan seorang dokter. Mereka disuruh menunggu karena banyak tamu yang datang ke rumah Army.
Tak lama kemudian, mereka diminta datang ke bengkel yang letaknya tak jauh dari rumah dinas Army.
Di bengkel, Yaner duduk berjejer dengan dokter dan kepala puskesmas. Army yang datang kemudian mengambil kursi dan duduk di sebelah Yaner.
Baca juga: Akui Tampar Sopir Ambulans, Wakil Bupati TTS: Dia Tidak Sopan, Duduk Sejajar Saya
"Bapa wakil langsung bilang, 'saya yang sengaja tabrak kamu karena saat berpapasan, kamu tidak membunyikan klakson mobil'," kata Yaner meniru ucapan Army.
Mendengar itu, Yaner lantas meminta maaf. Namun Army malah memakinya berulang kali.
Tak hanya itu, Sang Wakil Bupati juga memukul mulut Yaner dan menarik masker yang dikenakan Yaner hingga putus.
Yaner yang berdiri kembali dipukul oleh Army tepat di bagian wajahnya. Yaner pun menghindar dan memilih keluar dari bengkel saat melihat Army dalam kondisi emosi.
Pria 25 itu itu kemudian kembali ke puskesmas untuk mengembalikan ambulans.
Baca juga: Gara-gara Tak Bunyikan Klakson Saat Berpapasan, Sopir Ambulans Dianiaya Wakil Bupati
Ia mengatakan hanya sekali menampar Yanef karena sikap sang sopir ambulans yang dianggap tak beretika dan membangkang saat berbicara dengannya di rumah jabatan.
Army menyebut tamparan yang ia lakukan tidak kuat dan hanya ia lakukan sekali. Ia juga mengatakan Yanef tidak sopan karena duduk sejajar dengannya.
”Dia masuk di rumah jabatan tidak sopan, duduk sejajar saya. Saya suruh dia cabut masker baru berbicara karena dia berbicara tidak jelas, tapi dia malah melawan. Makanya saya tampar dia, tapi tidak kuat,"ujar Army, kepada sejumlah wartawan, Kamis (3/3/2022).
Baca juga: Kisah Kolonel Prabowo Rancang Motor Ambulans untuk Layani Kesehatan Warga Pelosok Maluku
"Setelah saya tampar, dia malah bangun jalan ke luar, setelah itu kembali masuk dan duduk sejajar lagi dengan saya,” sambung Army.
Setelah kejadian tersebut, ia meminta Yaner, kepala Puskesmas Kualin dan seorang dokter untuk pulang dan mendinginkan kepala sebelum kembali berbicara dengan dia.
”Sebagai bawahan seharusnya dia datang sopan bukan berlagak melawan dan tidak beretika. Sebagai atasan saya merasa tidak terima dengan sikap tersebut dan ingin membina dia,” ujarnya.
Baca juga: Kronologi Polisi Amankan Ambulans yang Dikemudikan Pelajar Bawa Motor Tanpa Dokumen
Terkait laporan polisi, Army mengaku siap memberikan keterangan dan memenuhi panggilan polisi.
Namun ia meminta agar Kepala Puskesmas Kualin dan dokter yang ada di lokasi saat kejadian untuk menjadi saksi.
Sementara itu saat dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres TTS AKP Mahdi Dejan Ibrahim, membenarkan laporan itu.
"Segera kami tindak lanjuti laporan dimaksud," kata Mahdi singkat.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Sigiranus Marutho Bere | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.