Jasa Marga juga meminta maaf atas kejadian pungli yang dialami oleh pengguna jalan tol, terutama bagi pengunggah aduan tersebut.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pengguna jalan. Kami juga mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang turut diberikan oleh pengguna jalan lainnya," ungkap dia.
Ke depan, pihaknya berjanji akan melakukan pelayanan tidak hanya berlaku untuk pelayanan derek saja.
Baca juga: Libur Hari Raya Nyepi, Arus Kendaraan di Puncak Bogor Relatif Sepi
Jasa Marga juga berkomitmen bahwa kejadian pungli tidak terulang kembali pada pengguna jalan lain.
Petugas yang melakukan pungli pun telah dipecat.
“Kami juga tidak menoleransi tindakan petugas derek yang terlibat sehingga kami meminta penyedia jasa derek untuk memberikan sanksi tegas kepada karyawannya tersebut berupa pemutusan hubungan kerja (PHK), yang saat ini telah dipenuhi oleh penyedia jasa derek,” ucap Heru.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.