BANDA ACEH, KOMPAS.com – Pelaku penembakan yang menewaskan seorang warga berinisial MY ( (45) di sebuah warung kopi di Aceh Utara akhirnya berhasil ditangkap pada Kamis (3/2/2022).
Pria berinisial A (25) ini ditangkap saat kabur di Simpang Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar.
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 2 Maret 2022
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Aceh, dalam keterangan tertulis menyebutkan, pelaku berusaha melarikan diri dengan menaiki angkutan umum dari Aceh Utara menuju Banda Aceh.
“Tim operasi Polres Aceh Utara mengetahui informasi itu. Sehingga dibuntuti dan mobil itu dihentikan di Simpang Surabaya. Pelaku sudah ditahan,” katanya.
Pelaku tidak melakukan perlawanan dan pasrah saat ditangkap petugas. Sisi lain, senjata softgun yang digunakan menembak korban juga sudah disita polisi.
“Dia dijerat Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 354 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan,” terangnya.
Baca juga: Cerita Polisi Jadi Ninja Hattori Saat Cari Kebun Ganja di Aceh, Mendaki Gunung Lewati Lembah
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.