Sementara, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kaltim Asnaedi turut hadir dalam negosiasi dengan warga, mengatakan, akan bertemu dengan pemilik lahan yang dinilai tumpang tindih pada Jumat (4/3/2021).
Pihaknya menawarkan untuk membagi uang ganti rugi lahan kepada warga yang tanahnya dinilai tumpang tindih.
BPN Kaltim akan menemui kedua belah pihak secara terpisah untuk membahas persentase uang ganti rugi. Asnaedi berharap persoalan itu bisa segera diselesaikan.
”Kalau langkah yang kita ambil ini terjeleknya ada hambatan, nanti dari yang paling atas, pihak kementerian, yang akan menetapkan,” ujar Asnaedi.
Untuk membaca artikel secara lengkap, silakan klik Kompas.id: Setelah Tiga Hari Diblokade Warga, Tol Balikpapan-Samarinda Kembali Dibuka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.