Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Oknum Polisi Nakal di Jateng, Lapor ke Nomor WhatsApp Ini

Kompas.com - 02/03/2022, 18:07 WIB
Riska Farasonalia,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah membuka hotline pelayanan pengaduan bagi masyarakat yang mendapati adanya dugaan pelanggaran oknum polisi.

Untuk memudahkan masyarakat, pengaduan bisa dilakukan melalui nomer telepon dan aplikasi WhatsApp.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng Kombes Pol Mukiya mengatakan, pihaknya menyediakan hotline layanan pengaduan Propam Presisi dengan menghubungi nomor telepon dan WhatsApp 0813-8663-3046 atau nomor (024) 844-9329.

"Ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengadukan adanya oknum polisi nakal atau mempunyai permasalahan dalam mendapatkan layanan kepolisian," ujar Mukiya, dalam keterangan tertulis, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Umat Hindu di Jateng dan DIY Ikuti Upacara Tawur Agung Kesanga di Pelataran Candi Prambanan

Mukiya mengatakan, sejak awal peluncuran layanan hotline di bulan Januari lalu, respons masyarakat Jawa Tengah cukup baik.

"Hingga saat ini, sekitar 80 orang warga masyarakat yang menghubungi Bidpropam baik melalui telepon atau chat WhatsApp. Semuanya kita respons dan tindak lanjuti," ungkap dia.

Mayoritas chat atau telepon masyarakat itu, kata dia, sebagian besar ingin berkonsultasi mengenai cara mengadukan oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran. 

Mukiya menjamin setiap konsultasi atau laporan masyarakat yang masuk, identitas masing-masing pelapor akan dirahasiakan.

Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen Bidpropam Polda Jateng untuk mewujudkan personel Polri yang presisi.

 

Tak hanya itu, pihaknya juga membuka layanan direct message (DM) melalui aplikasi Instagram dan Facebook.

"Kami juga mempermudah pelaporan pengaduan melalui direct massage di platform Instagram di @bidpropam_polda_jateng dan di platform Facebook di Bidpropam PoldaJateng," imbuh dia.

Sebelumnya, Bidpropam Polda Jateng telah meluncurkan aplikasi Propam Presisi yang dapat diunduh melalui Playstore dan Appstore. 

Melalui aplikasi tersebut, lanjut dia, masyarakat dapat dengan mudah berkonsultasi tentang tata cara pengaduan atau meminta informasi perkembangan penanganan pengaduan yang sudah dilaporkan.

Baca juga: Kapolda Jateng Bakal Diperiksa Ombudsman Terkait Investigasi Dugaan Maladministrasi Pengamanan di Desa Wadas

Adapun persyaratan dalam melakukan pengaduan antara lain:

1. Memiliki NIK sesuai KTP

2. Foto wajah pelapor

3. Kronologi

4. Bukti yang jelas dan valid

5. Saksi-saksi 

Warga Jawa Tengah diharapkan tidak ragu memanfaatkan hotline pengaduan jika mengetahui adanya dugaan disiplin atau kode etik yang dilakukan anggota Polri khususnya Polda Jawa Tengah.

"Untuk itu masyarakat Jangan ragu, jangan takut, manfaatkan layanan hotline pengaduan Bidpropam. Kami jamin kerahasiaan identitas pengadu. Ini untuk mewujudkan untuk Polri khususnya Polda Jateng yang lebih baik," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com