PEKANBARU, KOMPAS.com - Uang zakat yang diambil dari potongan gaji aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, ditilap oleh seorang pegawai berinisial MI.
Pelaku saat menilap uang itu menjabat sebagai bendahara. Saat ini sudah dipecat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi menanggapi terkait hilangnya uang zakat ASN Rp 1,1 miliar.
Baca juga: Tersangka Kasus Arisan Online di Karawang Mengaku Tilap Uang Setoran Korbannya untuk Jalan-jalan
Uang zakat itu dikumpulkan selama setahun terakhir. Dana yang tak disetorkan pelaku tahun 2021 lalu.
"Dana untuk zakat itu pemotongan 2,5 persen dari gaji ASN, khusus di Kantor Bapenda Riau," kata Syahrial kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Ia mengaku heran melihat anak buahnya bisa melakukan kejahatan tersebut.
"Padahal semua elektronik, bagaimana dia (MI) bisa melakukan itu," tutur Syahrial.
Syahrial menjelaskan, awalnya dia mengecek uang zakat ASN di kantornya.
Namun, saat itu terdapat selisih uang antara penerimaan dengan yang disetor ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau.
"Memang kami menemukan ada ketidaksesuaian. Sudah kami konfirmasi langsung Baznas, ada selisih sangat signifikan," akui Syahrial.
Ia kemudian memanggil MI ke ruangannya untuk dimintai keterangan.
Akhirnya, MI mengakui uang zakat itu tidak semuanya disetorkan
"Dia mengaku uang sudah terpakai. Namun, tidak ingat berapa yang telah dipakai dan untuk keperluan apa. Sebatas mengaku saja, kalau bahasa dia terpakai. Saya enggak bicara terlalu jauh uangnya untuk apa. Makanya kita minta langsung diperiksa Inspektorat saja. Dia langsung saya copot, langsung ganti mulai awal tahun kemarin," ujar Syahrial.
Baca juga: Oknum Pemprov Kalbar Tilap Uang Pajak Bermotor Rp 1,5 Miliar
Syahrial menambahkan, selain mengusut hilangnya uang zakat ASN Rp 1,1 miliar, dirinya juga meminta Inspektorat memeriksa keuangan pada 2019 dan 2020 lalu.
Sebab, Syahrial sendiri baru menjabat sebagai Kepala Bapenda Riau sejak Desember 2021 lalu.