Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh di Palembang Gelar Demo soal Aturan Pencairan JHT

Kompas.com - 02/03/2022, 15:53 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Buruh di Sumatera Selatan yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (NIKEUBA) Palembang, menggelar demo, Rabu (2/3/2022).

Mereka menolak aturan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022.

Dalam Permenaker itu, JHT baru bisa dicairkan saat usia 56 tahun.

Baca juga: Menaker: Klaim JHT untuk Karyawan Kena PHK dan Resign Pakai Permenaker Lama, Bisa Cair Sebelum Usia Pensiun

Aksi demo para buruh tersebut dilakukan di dua tempat, yakni di Kantor BPJS Ketenagakerjaan dan Kantor Gubernur Sumsel.

Ketua FSB NIKEUBA Palembang Hermawan mengatakan, aturan JHT yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah membuat mereka menjadi kesulitan ketika terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sebab, buruh tak akan bisa mencairkan dana JHT yang dibutuhkan.

“Kami ingin aturan Permenaker ini dicabut, tetap berlakukan yang lama,” kata Hermawan saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu.

Baca juga: Menaker: Pencairan JHT Dikembalikan ke Aturan Lama

Hermawan mengatakan, uang dari JHT adalah pertahanan terakhir para buruh ketika terkena PHK.

Namun, apabila dana tersebut tak bisa dicairkan sebelum buruh memasuki usia 56 tahun, maka keberlangsungan hidup mereka akan terancam.

“Kami tidak bisa bertahan hidup. Terkadang pesangon pun tidak dapat ketika terjadi PHK terhadap buruh,” ujar Hermawan.

Selain itu, buruh juga menuntut pemerintah pusat untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

MK memberikan waktu dua tahun kepada pemerintah untuk melakukan revisi.

“Kebijakan ini akan kami kawal, pemerintah harus mengikuti putusan dari MK,” kata dia.

Baca juga: Menaker: Aturan Lama Masih Berlaku, Pencairan JHT Tak Perlu Tunggu Pensiun

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palembang Ibkar Saloma mengatakan, pemerintah saat ini sedang mengkaji Permenaker yang baru dikeluarkan tersebut.

“Presiden sudah berjanji merevisinya sesuai aspirasi yang disampaikan,” kata Ibkar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com