BENGKULU, KOMPAS.com - So (30) seorang pria di Desa Selali, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan membakar rumah Su (66) karena marah permintaan rujuknya ditolak Su, Selasa (1/3/2022).
Beruntung api cepat dipadamkan sehingga tidak menghabiskan seluruh rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Iptu Fajri Chaniago membenarkan peristiwa ini.
"Pelaku adalah menantu korban. Pelaku meminta rujuk pada anak korban namun permintaan rujuk ditolak korban. Merasa marah pelaku membakar rumah korban," kata Iptu Fajri Chaniago, dalam pesan singkatnya pada Kompas.com, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Warga Bakar Rumah Pasutri yang Dituduh Punya Ilmu Hitam
Lalu, pada Selasa (1/3/2022) pukul 13.00 WIB korban melaporkan kejadian pembakaran ke Polres Bengkulu Selatan.
Pelaku membakar rumah korban di Desa Selali Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan.
So mengunci pintu depan rumah mertuanya dari luar, mematikan aliran listrik di rumah.
Baca juga: Sakit Hati Tak Dapat Warisan, Pria Ini Bakar Rumah Orangtuanya
Setelah itu, So menyiram tumpukan padi yang berada di teras rumah korban dengan minyak Pertalite sebanyak lima liter dan setelah itu membakarnya.
Selanjutnya ia kabur .
Atas kejadian tersebut sang mertua melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pino Raya agar diproses secara hukum.
"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan," demikian Kasat Reskrim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.