Menurutnya, belum ada faktor yang penting untuk menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk beli tanah di Kota Semarang.
"Peraturannya sudah banyak, ini malah tambah rumit saja," katanya.
Ida merasa tidak adil jika yang diperbolehkan membeli tanah adalah warga yang terdaftar di BPJS kesehatan.
Baca juga: Peserta Nonaktif Bisa Cicil Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Syaratnya?
Faktanya, banyak warga yang memilih untuk tidak menggunakan layanan tersebut.
"Lho banyak warga yang tak mau menggunakan BPJS kesehatan karena layanan juga kurang baik ketika di rumah sakit. Ini tak adil," keluhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.