KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menyelidiki kasus Bripka J yang kedapatan sekamar dengan IES (30), istri rekannya sesama polisi di salah satu hotel di Kota Kupang.
Bripka J merupakan anggota Polres Rote Ndao. Sedangkan IES yang merupakan perawat di Puskesmas Rote Ndao adalah istri Bripka BP, seorang anggota polisi di Polsek Rote Tengah.
Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.
"Kita sudah periksa tiga dan hari ini satu lagi kita periksa," kata Dominicus kepada Kompas.com, Rabu (2/3/2022).
Pihaknya, lanjut Dominicus, belum bisa menjelaskan secara detail kasus itu, karena akan diproses dalam Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Kepolisian Republik Indonesia.
"Untuk pembuktian pelaku bersalah atau tidak, harus diuji dalam sidang komisi (KKEP)," kata dia.
Namun begitu kata Dominikus, pihaknya memastikan akan tetap menindak tegas Bripka J.
"Bripka J sudah kami amankan sampai hari ini," tegas Dominicus.
Baca juga: Anggota Polisi di NTT Dibekuk Saat Sekamar dengan Istri Rekan Sesama Polisi
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polres Rote Ndao berinisial Bripka J dibekuk aparat Bidang Propam Polda NTT karena kedapatan sekamar dengan IES (30), istri Bripka BP, di salah satu hotel di Kota Kupang.
Bripka BP mengaku sudah curiga istrinya berhubungan gelap dengan Bripka J sejak tiga bulan terakhir.
Puncaknya, pada Senin (21/2/2022) lalu, istrinya meninggalkan Bripka BP secara diam-diam ke Kupang menggunakan kapal feri.
"Saya awalnya sudah feeling kalau dia mau ke Kupang dengan selingkuhannya," kata BP, kepada Kompas.com, Jumat (25/2/2022).
Mengetahui istrinya pergi ke Kupang, Bripka BP pun menginformasikan kepada saudaranya untuk membuntutinya dan ditemukan keduanya ada di kamar hotel.