Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Sukabumi Masuk PPKM Level 4, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 01/03/2022, 20:51 WIB
Budiyanto ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Kota Sukabumi, Jawa Barat termasuk daerah di Jawa yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga tanggal 7 Maret 2022.

Penerapan level PPKM tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (28/2/2022) malam.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Sukabumi, dr Wahyu Handriana mengungkapkan penerapan PPKM level 4 dari level 3 akibat berbagai sebab.

Baca juga: 7 Daerah Masuk PPKM Level 4, dari Cirebon, Sukabumi, hingga Madiun

"Pertama, adanya peningkatan kasus (terkonfirmasi Covid-19) selama satu pekan kemarin," ungkap Wahyu dalam keterangannya melalui rekaman suara melalui whats app, Selasa (1/3/2022).

"Sepekan kemarin kasus sehari lebih dari 150. Nah itu yang menyebabkan peningkatan kasus di Kota Sukabumi," sambung dia.

Peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Kota Sukabumi ini juga terkait kondisi di luar kota.

Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang, 2 Pengendara Motor di Sukabumi Tewas Tertimpa Pohon

 

Menurutnya, seminggu lalu di luar Sukabumi juga terjadi peningkatan.

Sebab kedua, lanjut Wahyu, adalah orang yang dirawat inap semakin banyak.

"Kasus kematian selama seminggu kemarin terjadi peningkatan, sebanyak empat kasus" ujar Wahyu yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi.

Dia menuturkan Satgas Covid-19 akan membuat langkah-langkah untuk menurunkan kasus melalui pembatasan sesuai Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022.

Sementara itu, Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin menjelaskan akan melaksanakan sejumlah pengetatan mobilitas masyarakat.

"Yang paling penting dalam pengetatan itu kami selalu mengingatkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan," jelas Zainal selesai konferensi pers, Selasa.

Untuk penerapannya, lanjut dia, akan disesuaikan dengan Inmendagri terbaru.

Teknis pelaksanaan di lapangan akan disesuaikan dengan keputusan wali kota Sukabumi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com