Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Perjanjian Linggarjati, Keuntungan dan Kerugian bagi Indonesia

Kompas.com - 01/03/2022, 20:51 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Perundingan pertama antara pemerintah Indonesia dan Bali yang menghasilkan kesepakatan adalah perundingan Linggarjati.

Perjanjian Linggarjati merupakan pengakuan de facto Belanda atas Republik Indonesia.

Perundingan Linggarjati digelar setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Penerimaan internasional atas Kemerdekaan Indonesia memainkan peran penting terhadap pengakuan bangsa lain atas Kemerdekaan Indonesia.

Sebelumnya, Perundingan Hoge Veluwe di Belanda terhenti dan gagal bagi pemerintah Republik Indonesia dan Belanda.

Perundingan Linggarjati dilaksanakan di Desa Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, pada tanggal 11-13 November 1946.

Perjanjian Linggarjati secara resmi diratifikasi oleh kedua belah pihak pada tanggal 25 Maret 1947, di Istana Rijswijk Jakarta (sekarang dikenal sebagai Istana Merdeka).

Isi Perundingan Linggarjati

Perjanjian Linggarjati meliputi tiga hal, yaitu

  1. Pengakuan Belanda secara de facto atas eksistensi Negara Republik Indonesia yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
  2. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama membentuk negara Indonesia Serikat, salah satu bagiannya adalah Republik Indonesia.
  3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia - Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.

Dalam kesepakatan tersebut, wilayah Republik Indonesia Serikat mencakup bekas Hindia Belanda terdiri atas Republik Indonesia, Kalimantan, dan Timur Besar.

Baca juga: Tokoh Perjanjian Linggarjati

Hasil Perjanjian Linggarjati dipandang memiliki kelemahan dan keuntungan bagi Indonesia.

Kerugian Indonesia dari Perjanjian Linggarjati

Ditinjau dari kekuasaan, wilayah Republik Indonesia menjadi sempit, karena wilayahnya hanya menjadi Sumatera, Jawa, dan Madura.

Luas wilayah ini bertentangan dengan aspirasi bangsa yang menginginkan wilayah RI berdaulat atas wilayah Hindia-Belanda.

Keuntungan Indonesia dari Perjanjian Linggarjati

Meskipun wilayah Republik Indonesia menjadi terbatas, namun adanya perjanjian yang mengandung pernyataan de facto dari Pemerintah Belanda atas Kemerdekaan Indonesia

Dengan begitu, Kedudukan Indonesia di mata internasional semakin kuat karena banyak negara seperti Inggris, Amerika, dan negara-negara Arab mengakui kedaulatan RI.

Tokoh-tokoh dalam Perjanjian Linggarjati

Baca juga: Perjanjian Roem Royen: Latar Belakang, Isi, dan Dampak

Dalam Perjanjian Linggarjati, beberapa tokoh datang dan mewakili masing-masing pihak. Berikut beberpa tokoh dalam perjanjian tersebut:

  • Indonesia diwakili Sutan Syahrir sebagai ketua. Ia ditemani oleh A K Gani, Susanto Tirtoprojo, dan Mohammad Roem.
  • Belanda diwakili oleh Wim Schermerhorn sebagai ketua dan ditemani oleh Max Von Poll, H J van Mook serta F de Baer.
  • Inggris selaku penanggungjawab atau mediator diwakili oleh Lord Killearn. (Editor: Serafica Gischa)

Sumber: pintar.jatengprov.go.id, kemlu.go.id, dan kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com