SEMARANG, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah telah menaikkan statusnya menjadi pemeriksaan terkait dugaan maladministrasi peristiwa kericuhan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Sebelumnya, Ombudsman telah berupaya melakukan investigasi dengan meminta data atau mengumpulkan keterangan awal terkait pengamanan warga saat proses pengukuran lahan quarry di Desa Wadas.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan melalui permintaan keterangan awal secara langsung kepada para pihak ditemukan dugaan maladministrasi.
Para pihak yang dimaksud antara lain Polda Jawa Tengah, Polres Purworejo, BPN Purworejo, PLN, Telkom dan warga Desa Wadas.
Baca juga: Kalahkan DKI, Semarang Jadi Kota Besar dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi Selama Pandemi
"Ditemukan dugaan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur oleh petugas kepolisian lingkup Polda Jateng dalam pengamanan warga saat proses pengukuran atau inventarisasi dan identifikasi tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, pada tanggal 8-10 Februari 2022 berkaitan dengan proyek Bendungan Bener," kata Farida, saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).
Farida menuturkan, terhadap dugaan maladministrasi tersebut lantas ditindaklanjuti dengan pemeriksaan laporan inisiatif prakarsa sendiri.
"Hasil investigasi kami naikkan statusnya menjadi pemeriksaan. Saat ini dalam proses, termasuk menindaklanjuti temuan-temuan awal investigasi," ungkap dia.
Sebelumnya, tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah juga telah berupaya meminta data atau keterangan awal dari Polda Jawa Tengah termasuk Polres Purworejo.
"Keterangan awal kami lakukan dalam proses investigasi hingga didapatkan informasi cukup untuk dinaikkan atau ditindaklanjuti menjadi pemeriksaan," kata dia.
Pihaknya akan menindaklanjuti hasil investigasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Purworejo.
"Yang direncanakan adalah pemeriksaan terhadap Kapolda Jawa Tengah dan jajaran termasuk Kapolres Purworejo," tutur dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.