MANOKWARI, KOMPAS.com - Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom mengungkap dugaan penyebab kematian seorang penambang yang jenazahnya ditemukan pada Minggu (27/2/2022).
Korban diduga terjatuh ke sungai saat perahu yang ditumpanginya diterjang gelombang.
Baca juga: Polda Papua Barat Sebut Pengunggah Konten Berbau Rasis di Manokwari Sudah Pindah ke Waropen Papua
"Hasil pemeriksaan saksi, ada empat orang bersama korban menaiki perahu, kemudian salah satu saksi melihat dan berusaha menolong namun tidak bisa menolong," kata Parisian di Manokwari, Selasa (1/3/2022).
Korban bernama Ardi, warga asal Bone, Sulawesi Selatan, tetapi memiliki kartu tanda penduduk dari Kalimantan Timur. Ardi ke Manokwari karena dipanggil bekerja di lokasi tambang emas.
Di Kalimantan Timur, Ardi sehari-hari berpengalaman mengoperasikan perahu motor.
Pada Sabtu (26/2/2022), Ardi mengantar kebutuhan logistik atau barang-barang ke pelabuhan bersama temannya. Di lokasi penambangan, beberapa penambang ikut menumpang perahu.
Saat berlayar, kapal dengan mesin 40 PK yang dibawa Ardi dihantam gelombang. Gelombang itu diduga membuat mesin perahu bergeser dan mengenai Ardi hingga terjatuh.
"Jadi sementara, korban meninggal dunia akibat jatuh ke Sungai Wariori," kata Parisian.
Meski begitu, Parisian mengaku belum mengetahui detail perjalanan korban dengan perahu dari mana ke mana.
Korban sempat dicari keluarga dan rekannya yang mendengar kabar tersebut. Korban ditemukan di Kali Wariori pada Minggu (27/2/2022) pukul 10.00 WIT.
Sementara itu, pengurus Kerukunan Masyarakat Bone yang juga dosen ilmu pidana di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari Andi Muliyadi mengatakan, polisi harus menyelidiki secara mendalam kematian Ardi.
"Korban merupakan warga Bone Sulawesi Selatan, pagi tadi baru dikirim jenazahnya ke Makassar untuk dimakamkan" kata Andi Muliyono saat dihubungi.
"Kami minta kepolisian melakukan penyelidikan secara komprehensif terhadap kematian Ardi, yang juga merupakan warga kami," katanya.
Ia menyebutkan, polisi harus meminta pertanggungjawaban pihak yang mempekerjakan korban.
"Bagaimana hak-hak tenaga kerja ini perlu polisi meminta pertanggungjawaban terhadap pihak yang mendatangkan korban untuk bekerja di lokasi tambang," tuturnya.
Andi menjelaskan, korban baru enam bulan berada di Manokwari. Korban didtangkan dari Kalimantan untuk bekerja di lokasi tambang emas di Manokwari.
"Dengan ditemukan korban ini menanunjukan bahwa aktivitas tambang ilegal masih berlangsung, bagaimana peran polisi terhadap aktivitas ilegal yang belum memiliki dasar hukum," tuturnya.
Baca juga: Unggah Konten Rasis hingga Warga di Manokwari Blokade Jalan, ES Dijemput Polisi
Seharusnya, kata dia, penambangan tersebut dihentikan sembari menunggu kebijakan pemerintah soal payung hukum berupa perizinan.
"Masa aktivitas masih berlangsung di tengah wacana pemerintah memikirkan untuk membuat izin tambang. Harusnya polisi menghentikan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.