MANOKWARI, KOMPAS.com- Seorang terduga pelaku pengunggah ujaran kebencian berbau rasis berinisial ES ditangkap oleh polisi.
Buntut unggahan tersebut, warga di Manokwari, Papua Barat sempat memblokade jalan pada Senin (28/2/2022).
"Terduga pelaku ES sudah diamankan di Polres Waropen, kita kirim tim sudah ke sana untuk menjemput dia," kata Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Pengunggah Konten Berbau Rasis di Manokwari Diamankan Polres Waropen Papua
Menurut Parisian, terduga pelaku ES mulanya melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.
Dari hasil pemeriksaan diketahui, ES sudah pindah ke Waropen sejak dua tahun lalu atau sejak 2020.
Polres Manokwari pun bekerja sama dengan Polres Waropen.
Kini ES telah diamankan di Mapolres Waropen, Kepulauan Yapen, Papua Barat.
Baca juga: Polda Papua Barat Sebut Pengunggah Konten Berbau Rasis di Manokwari Sudah Pindah ke Waropen Papua
Unggahan kebencian di media sosial Facebook yang diduga diunggah oleh ES memicu reaksi masyarakat.
Warga di Manokwari sempat memblokade Jalan Trikora Wosi, Kelurahan Wosi, Distrik Manokwari Barat, pada Senin (28/2/2022).
Unggahan itu menyebutkan Suku Arfak di Manokwari.
Beberapa unggahan berupa tulisan juga menyinggung suku yang mendiami Manokwari, Pegunungan Arfak, dan Kabupaten Manokwari Selatan.
Baca juga: Soal Unggahan Rasialisme di Manokwari, Warga Diminta Tahan Diri
Aksi pun meluas hingga ke Jalan Trikora Wosi.
Massa melakukan pemalangan jalan dengan batang bambu dan membakar ban di lokasi tersebut. Aksi massa akhirnya bisa diredam.
Baca juga: Soal Unggahan Rasisme, Bupati Manokwari Ajak Warga Percayakan pada Polisi
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi Adam memastikan saat ini situasi Manokwari sudah kondusif.
"Sampai malam ini Manokwari kondusif, kami imbau warga tetap tenan, tidak mudah terprovikasi karena masalah tersebut sudah ditangani Polres Manokwari," katanya, seperti dilansir dari Antara.
Dia juga mengajak warga agar lebih bijak dan tidak mudah percaya dengan setiap informasi di media sosial sebelum mengetahui kebenarannya.
"Tidak semua informasi di media sosial dapat dipercaya, apalagi yang bersifat ujaran kebencian, jangan ditelan mentah-mentah karena dapat memicu amarah dan merusak kerukunan di tanah Papua Barat ini," katanya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Manokwari, Mohamad Adlu Raharusun | Editor: Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.