Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunggah Status Ujaran Kebencian Terkait Bentrok Pulau Haruku Ditangkap di Merauke

Kompas.com - 01/03/2022, 13:06 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - MM alias Mario, warga asal Maluku yang berdomisili di Jayapura, Papua ditangkap polisi lantaran mengunggah status bernada ujaran kebencian dan provokatif di media sosial.

Mario ditangkap tim Cyber Ditreskrimus Polda Maluku di  Merauke dan langsung dibawa ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan.

Saat ini Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, penangkapan terhadap Mario dilakukan setelah tim Cyber Polda Maluku melakukan patroli cyber dan menemukan status Mario yang dianggap sangat provokatif terkait bentrokan warga di Pulau Haruku.

Baca juga: Hilang 3 Hari, Seorang Nelayan Pulau Haruku Ditemukan Tewas Terdampar di Pantai

"Tersangka ini beralamat sesuai KTP di Jayapura tapi dia ditangkap saat sementara beraktivitas sebagai pegawai koperasi pegawai simpan pinjam di Marauke," kata Roem kepada wartawan di kantor Polda Maluku, Selasa (1/3/2022). 

Tersangka yang juga pemilik akun "Way Kalalewa" ini sebelumnya mengunggah status bernada provokatif dan ujaran kebencian terkait bentrok warga di Pulau Haruku di beranda facebook miliknya pada 16 Februari lalu.

Dalam postingannya, tersangka menyebut aparat telah menemukan sejumlah bukti berupa selongsong peluru dan bahan peledak yang digunakan kelompok penyerang untuk menyerang salah satu desa di Pulau Haruku.

Tersangka juga menuduh kelompok penyerang terdiri dari dua desa yang memiliki senjata api organik.

Selanjutnya tersangka menuduh dua desa itu sebagai kelompok teroris yang telah menembak mati warga Hulaliu.

Baca juga: Pulau Haruku Diklaim Kondusif Usai Bentrok, Polda Maluku: Masyarakat Harap Tahan Diri

Dijerat UU ITE

Menurut, Roem postingan tersangka itu dinilai telah melanggar ketentuan Undang-undang  Tindak Pidana Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 tahun 2008.

"Akun Way Kalalewa yang digunakan tersangka ini akun palsu," katanya. 

Roem mengungkapkan, tim Cyber Polda Maluku langsung mengirim tim ke Marauke untuk menangkap tersangka setelah berhasil mengidentifikasi pemilik akun.

"Tersangka ditangkap pada 22 Februari lalu atas kerja sama tim Cyber Polda Maluku dan Polres Marauke," katanya.

Baca juga: Cegah Provokasi, Polda Maluku Patroli di Perairan Pulau Haruku

Terkait kasus itu, ia mengimbau warga agar lebih bijak dalam bermedia sosial, sebab bagi mereka yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian ada konsekuensi hukumnya.

Dia juga mengingatkan, ke depan siapa pun yang melakukan provokasi lewat media sosial dan menyebarkan ujaran kebencian baik itu lewat media sosial maupun di dalam masyarakat akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita di wilayah Maluku ini karena adanya informasi-informasi hoaks, kita khawatir bisa berpengaruh kepada stabilitas keamanan dan ketertiban. Olehnya, tersangka kita tangkap untuk diproses," jelasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com