AMBON,KOMPAS.com - MM alias Mario, warga asal Maluku yang berdomisili di Jayapura, Papua ditangkap polisi lantaran mengunggah status bernada ujaran kebencian dan provokatif di media sosial.
Mario ditangkap tim Cyber Ditreskrimus Polda Maluku di Merauke dan langsung dibawa ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan.
Saat ini Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, penangkapan terhadap Mario dilakukan setelah tim Cyber Polda Maluku melakukan patroli cyber dan menemukan status Mario yang dianggap sangat provokatif terkait bentrokan warga di Pulau Haruku.
Baca juga: Hilang 3 Hari, Seorang Nelayan Pulau Haruku Ditemukan Tewas Terdampar di Pantai
"Tersangka ini beralamat sesuai KTP di Jayapura tapi dia ditangkap saat sementara beraktivitas sebagai pegawai koperasi pegawai simpan pinjam di Marauke," kata Roem kepada wartawan di kantor Polda Maluku, Selasa (1/3/2022).
Tersangka yang juga pemilik akun "Way Kalalewa" ini sebelumnya mengunggah status bernada provokatif dan ujaran kebencian terkait bentrok warga di Pulau Haruku di beranda facebook miliknya pada 16 Februari lalu.
Dalam postingannya, tersangka menyebut aparat telah menemukan sejumlah bukti berupa selongsong peluru dan bahan peledak yang digunakan kelompok penyerang untuk menyerang salah satu desa di Pulau Haruku.
Tersangka juga menuduh kelompok penyerang terdiri dari dua desa yang memiliki senjata api organik.
Selanjutnya tersangka menuduh dua desa itu sebagai kelompok teroris yang telah menembak mati warga Hulaliu.
Baca juga: Pulau Haruku Diklaim Kondusif Usai Bentrok, Polda Maluku: Masyarakat Harap Tahan Diri
Menurut, Roem postingan tersangka itu dinilai telah melanggar ketentuan Undang-undang Tindak Pidana Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 tahun 2008.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.