Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kasus Narkoba hingga ke Aceh, Satgas Siger Polda Lampung Temukan 6 Hektar Ladang Ganja

Kompas.com - 01/03/2022, 09:22 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Ladang ganja seluas 6,28 hektar ditemukan Satgas Siger Polda Lampung di Kabupaten Aceh Utara.

Ladang ganja ini ditemukan setelah Satgas Siger Polda Lampung mengembangkan tangkapan kasus narkoba dari Lampung.

Ladang yang ditanami ribuan batang pohon ganja (Canabis sativa) ini ditemukan oleh Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Kodim 0103 Aceh Utara, dan Satbrimob B Lhokseumawe pada Minggu (27/2/2022).

Baca juga: Kedapatan Tanam Ganja di Kebun, Warga Bogor Ditangkap Polisi

Direktur Ditnarkoba Polda Aceh Komisaris Besar Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya membantu pengungkapan keberadaan ladang ganja ini kepada Satgas Siger Lampung.

“Kami dari Polda Aceh hanya membantu upaya pengungkapan ladang ganja itu. Untuk pengungkapan awal, bisa ditanyakan kronologisnya ke Satgas Siger Polda Lampung,” kata Rudi saat dihubungi, Senin (28/2/2022).

Rudi mengatakan, ladang ganja ini ditemukan di Dusun Uteun, Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Dihubungi terpisah, Direktur Ditnarkoba Polda Lampung Komisaris Besar Aris Supriono mengungkapkan, lokasi ladang ganja di dusun itu terpisah menjadi tiga TKP.

“Ada tiga TKP dengan jarak tempuh yang cukup jauh yang melewati lembah dan sungai,” kata Aris.

Aris menuturkan, pada TKP 1 ditemukan ladang ganja seluas 1,78 hektar yang ditanami sekitar 17.800 batang pohon ganja, berat total 17,8 ton.

Kemudian pada TKP 2 ditemukan ladang seluas 3 hektar dengan berat total 15 ton.

Lalu pada TKP 3 ditemukan 1,5 hektar ladang yang telah ditanami 15.000 batang, berat total 7,5 ton.

“Rata-rata pohon ganja masih berukuran di bawah 200 sentimeter. Dan total keseluruhan dari 3 TKP ini adalah 6,28 hektar, 62.800 batang pohon ganja seberat total 40,3 ton,” kata Aris.

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut pohon ganja lalu membakarnya di lokasi.

Baca juga: Pengiriman 20 Paket Ganja lewat Pelabuhan Jayapura Berhasil Digagalkan, Pelaku Ditangkap

Dari pengembangan tangkapan di Lampung

Aris mengatakan, terungkapnya ladang ganja ini berawal dari penangkapan yang terjadi pada 21 November 2021 lalu.

Ketika itu, anggota kepolisian menangkap PH dan DI di salah satu pool bus di Jalan Soekarno - Hatta (bypass) dan menemukan sekitar 5 kilogram ganja kering.

Dari pemeriksaan terhadap kedua pelaku, ganja itu rencananya akan diedarkan di Bandung, Jawa Barat.

“Pelaku mengaku ganja itu didapatkannya dari seseorang di Kampung Doy, Kota Banda Aceh,” kata Aris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatuk Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Profil Gunung Ruang, dari Lokasi hingga Sejarah Erupsi

Regional
BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

BKSDA Bengkulu Berharap Warga Tak Pancing dan Matikan Buaya

Regional
Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Anggota DPRD Kota Serang Bakal Dapat 2 Baju Dinas Seharga Rp 8 Juta

Regional
Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Terjadi Hujan Kerikil dan Pasir Saat Gunung Ruang Meletus

Regional
Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Pemkab Agam Anggarkan Rp 2,2 Miliar untuk Rehabilitasi 106 Rumah

Regional
Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Kronologi Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Korban Sempat Diajak Berbelanja

Regional
Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Sederet Fakta Kasus Ibu dan Anak di Palembang Dibunuh Mantan Pegawai Suami

Regional
Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Diduga Direncanakan

Regional
Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Polisi Sebut Hasil Otopsi Kematian Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar karena Dicekik

Regional
Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Sering Campuri Urusan Rumah Tangga Anaknya, Mertua di Kendari Tewas Dibunuh Begal Suruhan Menantu

Regional
Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Keruk Pasir Laut di Pelabuhan Nelayan Bangka, Negara Bisa Raup Rp 20 M

Regional
Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Ratusan Kerbau di Sumsel Mati Terpapar Penyakit Ngorok, 10.000 Dosis Vaksin Disiapkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com