KOMPAS.com - Kabupaten Sragen terletak di Provinsi Jawa Tengah.
Kabupaten Sragen memiliki luas 941,55 Km2 yang terbagi dalam 20 kecamatan.
Jumlah penduduk Kabupaten Sragen menurut data BPS tahun 2020 sebanyak 976.951 jiwa.
Secara geografis, Kabupaten Sragen berada di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Batas-batas Kabupaten Sragen, yaitu di sebelah timur dengan Kabupaten Ngawi, di sebelah barat dengan Kabupaten Boyolali, di sebelah selatan dengan Kabupaten Karanganyar, dan di sebelah utara dengan Kabupaten Grobogan.
Kabupaten Sragen dijuluki Bumi Sukowati.
Berikut beberapa fakta Kabupaten Sragen:
1. Sejarah Kabupaten Sragen
Hari Jadi Kabupaten Sragen ditetapkan pada 27 Mei 1746, saat Pangeran Mangkubumi yang kelak menjadi Sri Sultan Hamengku Buwono ke I menancapkan tonggak perlawanan terhadap Belanda dengan membentuk pemerintahan lokal di Desa Pandak, Karangnongko masuk ke tlatah Sukowati sebelah timur.
Baca juga: Tarif Tiket Masuk dan Parkir Wisata Gunung Kemukus Diduga Ngepruk, Begini Penjelasan Pemkab Sragen
Pangeran Mangkubumi yang membenci Belanda karena mengintervensi Mataram menyatakan perang dengan Belanda.
Dalam perjalanannya, pangeran muda dan pasukannya bergerak melewati Desa Cemara, Wonosari, Karangsari, Ngerang, Butuh, serta Guyang. Perjalanan dilanjutkan ke Desa Pandak, Karangnongko dan masuk tlatah Sukowati.
Di tlatah Sukowati, pangeran membentuk pemerintah pemberontak. Desa Pandak, Karangnongko dijadikan pusat Pemerintahan Projo, Sukowati. Lalu, pangeran meresmikan namanya menjadi Pangeran Sukowati.
Pada 1746, pangeran memindahkan pemerintahan ke Desa Gebang yang terletak di sebelah tenggara Desa Pandak Karangnongko.
Sejak saat itu, Pangeran Sukowati memperluas wilayah kekuasaan meliputi Desa Krikilan, Pakis, Jati, Prampalan, Mojoroto, Celep, Jurangjero, Grombol, Kaliwuluh, Jumbleng, Lajersari, dan beberapa desa lainnya.
Pangeran Sukowati terus menerus melakukan serangan terhadap Belanda bahu membahu dengan saudaranya Raden Mas Said. Perang berakhir setelah adanya perjanjian Giyanti pada 1755, perjanjian yang memisahkan Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta.