Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengemukakan, polisi saat ini sedang mendalami dugaan kebencian itu.
"Laporan polisi sudah diterima Polres Manokwari, sampai saat ini sudah beberapa saksi diambil keterangan. Mari kita menahan diri dan menyerahkan dugaan ujaran kebencian ini pada kepolisian," katanya, seperti dilansir Antara.
Polisi kini tengah menyelidiki keberadaan pemilik akun.
Melansir Antara, diketahui nama asli pemilik akun medsos terduga penyebar ujaran kebencian adalah M.H.
Dia saat ini tak lagi berdomisili di Kabupaten Manokwari.
"Keluarga pelaku sudah dimintai keterangan dan yang bersangkutan saat ini di Kabupaten Waropen Papua, sehingga Kapolres Manokwari berkoordinasi dengan Polres Waropen untuk menyelidiki keberadaannya," kata dia.
Baca juga: Dipicu Unggahan Berbau Rasis, Jalan Trikora Wosi Diblokade Warga
Adam memastikan saat ini situasi Manokwari sudah kondusif.
"Sampai malam ini Manokwari kondusif, kami imbau warga tetap tenang, tidak mudah terprovokasi karena masalah tersebut sudah ditangani Polres Manokwari," katanya.
Dia juga mengajak warga agar lebih bijak dan tidak mudah percaya dengan setiap informasi di media sosial sebelum mengetahui kebenarannya.
"Tidak semua informasi di media sosial dapat dipercaya, apalagi yang bersifat ujaran kebencian, jangan ditelan mentah-mentah karena dapat memicu amarah dan merusak kerukunan di tanah Papua Barat ini," katanya.
Baca juga: Terbang 40 Menit, Pesawat Lion Air Tujuan Manokwari Kembali ke Bandara Hasanuddin Makassar