TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Seorang karyawan perusahaan jasa pengiriman barang diciduk Satreskrim Polres Tanjungpinang di Kepulauan Riau.
Tersangka berinisial Pr ditangkap karena melakukan mark up tarif jasa pengiriman barang dari Kota Tanjungpinang ke Kabupaten Karimun.
Kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan membuat laporan polisi ke Polres Tanjungpinang.
Baca juga: Berdiri 30 Tahun, Lantai Beton Pasar Ikan Tanjungpinang Ambruk Ke laut
"Tersangka sebagai karyawan di Kantor Wilayah Tanjungpinang," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syaban melalui telepon seluler, Minggu (27/2/2022).
Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka yang berstatus karyawan itu telah berkali-kali menaikan harga pengiriman.
Adapun tarif pengiriman yang seharusnya sebesar Rp 200.000 per koli, dinaikan tersangka hingga Rp 285.000 tanpa pemberitahuan.
Baca juga: Polisi Sita Mobil Dinas Wakil Wali Kota Tanjungpinang
Akibat tindakan tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 24.014.995.
"Pengiriman kapal Rp 150.000 dan ditambah biaya angkut dari mobil ke kapal sebesar Rp 50.000. Tersangka menaikan tarif sebanyak 22 kali. Dari Rp 275.000 sampai Rp 285.000," terang Awal.
Setelah menerima laporan, Unit Pidum Satreskrim Polres Tanjungpinang menangkap Pr pada Rabu (23/2/2022) malam.
Awal menyebutkan, tersangka telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan.
"Tersangka diduga melanggar Pasal 374 Undang-Undang KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan Jo Perbarengan Tindak Pidana," ujar Awal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.