KOMPAS.com - Mobil ambulans yang diamankan polisi karena mengangkut motor tanpa dokumen berupa BPKB dan STNK di Jalan Trans Sulsel, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, pada Rabu (24/2/2022) sekitar pukul 16.30 Wita, ternyata dikemudikan seorang pelajar berinisial MAI (15), dan di sampingnya Firman (21).
Anggota Polantas Ditlantas Polda Sulsel Aiptu M Nazir yang mencegat mobil ambulans tersebut mengatakan, saat ia menghentikan mobil tersebut Firman mengaku sedang membawa pasien.
Namun, saat itu ia melihat tidak ada keluarga pasien di dalam ambulans tersebut dan melakukan pengecekan hingga menemukan motor tanpa kelengkapan berkas.
“Tapi saya curiga karena tidak ada keluarga pasien di bagian belakang, sehingga memeriksa isi mobil ambulans. Ternyata, sebuah motor Honda Beat Warna Hitam tanpa BPKB dan STNK. Setelah diperiksa surat-surat, ambulans tersebut dari Kabupaten Pangkep menuju Kota Makassar, ternyata selama 5 tahun tidak pernah membayar pajak kendaraannya,” kata Nazir.
Baca juga: Istrinya Digerebek Sekamar dengan Rekannya Sesama Polisi, Bripka BP Mengaku Sudah 3 Bulan Curiga
Nazir menceritakan, dirinya mencegat mobil itu saat dirinya hendak pulang ke Kota Makassar.
Saat di perjalanan, tepatnya depan Dealer Honda Astra Maros Jl Poros Maros–Makassar, Kabupaten Maros, Nazir melihat ambulans yang dikemudikan ugal-ugalan.
Baca juga: Polantas Polda Sulsel Amankan Ambulans yang Angkut Motor Tanpa Dokumen