Dia pun meminta Bripka J yang berada satu kamar bersama istrinya, diberi sanksi berat karena telah merusak citra Polri.
"Dia juga harus dipecat karena merusak rumah tangga dan masa depan saya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Bripka J terkait hubungannya dengan IES.
"Kami sementara periksa yang bersangkutan (Bripka J). Yang bersangkutan kami amankan," kata Dominicus, Jumat.
"Masih sementara diambil keterangan," sambungnya.
(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.