Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Ritual di Pantai-pantai Indonesia sejak 2018, Pria India Ditahan Kantor Imigrasi Blitar karena Tak Bawa Paspor

Kompas.com - 26/02/2022, 16:06 WIB
Asip Agus Hasani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Seorang pria yang diduga kuat berkewarganegaraan India ditahan pihak Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian.

Pria berusia sekitar 45 tahun tahun itu sudah satu pekan berada di tahanan Kantor Imigrasi Blitar di Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

"Kami tangkap dia pekan lalu di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar setelah yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan paspornya," ujar Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Arief Yudistira kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Baca juga: Pria India Ciptakan Gambar Terbesar di Dunia, Luasnya Capai 629 Meter Persegi

"Sampai sekarang kami tidak menemukan dokumen-dokumen tersebut. Sudah kami cari di penginapan dan di tas ransel, tidak ada dokumen paspor," tambahnya.

Meski tidak ditemukan paspor dan dokumen lainnya, kata Arief, pihaknya meyakini pria tersebut berkewarganegaraan India. Keyakinan itu didasarkan pada ciri-ciri fisik serta kemampuannya berbicara fasih dalam bahasa India.

"Tampilan fisik yang bersangkutan memang India dan juga fasih berbahasa India," ujarnya sembari menambahkan bahwa pria itu juga sudah lancar berbicara Bahasa Indonesia.

4 tahun jalani ritual di pantai Indonesia

Kepada petugas keimigrasian, kata Arief, pria tersebut mengaku sedang menjalani serangkaian ritual budaya di berbagai tempat di Indonesia sekitar empat tahun terakhir.

Pengakuan pria itu, lanjutnya, dirinya sudah menjalani ritual di sejumlah tempat seperti Medan, Bali, Pangandaran, Malang, dan terakhir Blitar.

Baca juga: Cerita Pria India yang Mengaku Disuntik 11 Dosis Vaksin Covid: Sakit dan Nyeri di Badan Hilang

Bahkan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Raden Vidiandra menyebutkan, pria itu juga mengaku masih membutuhkan waktu tiga tahun lagi untuk menuntaskan rangkaian ritualnya di pantai-pantai lain di Indonesia.

"Jika tidak keburu tertangkap, dia masih akan menjalani ritual itu di pantai-pantai lain dan butuh waktu tiga tahun lagi," kata Vidi kepada Kompas.com, Jumat.

Kata Vidi, pria itu terdeteksi keberadaannya saat berada di wilayah Blitar guna melakukan ritual di pantai selatan Kabupaten Blitar. Saat diperiksa, pria tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian seperti dokumen perjalanan dan paspor.

Diduga sengaja hilangkan paspor

Meski tidak ditemukan dokumen keimigrasian, kata Vidi, pria itu masuk ke Indonesia empat tahun lalu di tahun 2018 melalui jalur resmi.

"Bukti-bukti yang kami dapatkan, pria itu masuk ke Indonesia dengan visa kunjung. Hitungan kami, kini dia sudah overstay selama 1.444 hari," jelasnya.

Baca juga: Seorang Pria India Mengaku Terima 11 Dosis Vaksin Covid-19 dalam Satu Tahun

Bukti-bukti yang dimaksud Vidi, antara lain, berupa foto kopi paspor yang diduga milik pria tersebut. Vidi tidak mengungkapkan darimana pihaknya mendapatkan foto kopi paspor itu.

Beberapa saat setelah tiba di Indonesia, kata dia, pria itu diduga sengaja menghilangkan dokumen-dokumen keimigrasiannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Pemkab Solok Selatan Gelar Lomba Kupas Buah Durian

Regional
Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Polisi Gerebek Pabrik Mi Lubuklinggau yang Gunakan Formalin dan Boraks

Regional
Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Korban Banjir Bandang di Lebong Sampaikan Keluhan di Depan Bupati

Regional
3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Regional
Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Vokalis Red Hot Chili Peppers Berlibur di Mentawai, Surfing hingga Nikmati Tarian Khas

Regional
Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Teka-teki Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar, Terduga Pelaku Diduga Orang Terdekat

Regional
Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Tertutup Longsor, Akses Jalan Dua Desa di Sikka Putus Total

Regional
Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Harga Bawang Merah Melonjak di Banda Aceh, Sentuh Rp 70.000 Per Kg

Regional
Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Elpiji 3 Kg Langka, Pemkab Kendal Minta Tambah Pasokan dan Bakal Sidak Restoran

Regional
Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Selamatkan Anak yang Tercebur Sumur, Ayah di Purworejo Tewas

Regional
Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Puskesmas Tak Ada Ambulans, Polisi di NTT Bantu Evakuasi Ibu Melahirkan ke RS Pakai Mobil Dobel Gardan

Regional
Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Ditinggal Melaut, Rumah Kayu di Nunukan Ludes Terbakar

Regional
Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Sungai Cisangu di Lebak Meluap, Ratusan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com