Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang di Puncak Bogor, Polisi Berlakukan "One Way"

Kompas.com - 26/02/2022, 15:46 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Khairina

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi mengganti aturan ganjil genap dengan sistem one way atau satu arah dari Puncak Bogor ke arah Jakarta (turun) pada Sabtu (26/2/2022).

Aturan ini berlaku secara situasional atau hingga waktu yang tidak ditentukan.

Sejauh pantauan hari ini, polisi menghentikan kendaraan roda empat di pintu Exit GT Ciawi dan sekitaran Pospol Simpang Gadog atau Jalan Ciawi.

Baca juga: Libur Panjang, Arus Kendaraan di Puncak Bogor Padat

Kendaraan roda empat yang hendak menuju Puncak Bogor itu dihentikan sementara. Sebab, kondisi arus lalu lintas yang mengarah ke Puncak Bogor masih terbilang ramai atau padat.

Sistem satu arah tersebut hanya berlaku untuk kendaraan turun atau dari arah Puncak menuju Jakarta.

Sehingga, bagi kendaraan yang hendak naik harus menunggu sistem one way selesai atau diberlakukannya kembali ganjil genap.

Terdapat pengecualian untuk kendaraan bermotor, mereka diperbolehkan melintas, tetapi lewat jalan alternatif Ciawi.

"Saya laporkan situasi arus terdapat kepadatan dari arah Jakarta. Karena itu, one way sendiri kita laksanakan sementara secara situasional," kata KBO Lantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana di lokasi, Sabtu.

Meningkatnya volume kendaraan ke arah Puncak Bogor karena bertepatan dengan tanggal merah atau libur panjang perayaan Isra Miraj tahun 2022.

Ia mengatakan, petugas kepolisian pun akan terus memantau peningkatan arus kendaraan di atas atau di Puncak Pass, Bogor.

Baca juga: Sampai Senin, Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor

Menurut Ketut, penerapan one way ini sifatnya hanya situasional atau tergantung kondisi arus lalu lintas di lapangan.

Ketut mengimbau khusus pengendara kendaraan bermotor agar meningkatkan kewaspadaan berkendara dan menjaga jarak aman. Pasalnya, kondisi cuaca saat ini hujan deras.

Seperti diketahui, Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Jawa Barat, kembali mengefektifkan sistem ganjil genap pada akhir pekan dimulai Jumat (25/2/2022) hingga Senin (28/2/2022).

Kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat melalui skema ganjil genap berbasis nomor polisi kendaraan ini hanya berlaku di kawasan wisata atau di Jalur Puncak Bogor.

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Terjerat Kasus Fidusia, Seorang PNS di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Kakek yang Hilang di Pantai Rogan Flores Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com