TAKENGON, KOMPAS.com - Mantan anggota DPR RI asal Aceh Tengah yang juga mantan Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, melaporkan pemilik akun Facebook Win Wan Nur, seorang aktivis sosial yang bernama asli sama, Win Wan Nur, pada Kamis (24/2/2022).
Laporan itu terkait dengan pencemaran nama baik karena pemilik akun mengkritik pameran pusaka Kerajaan Linge.
"Benar, laporan kami terima 24 Februari, sore;" kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, Iptu Ibrahim, melalui sambungan telepon, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Nekat Curi Besi Jembatan di Bener Meriah, 2 Pria Lhokseumawe Ditangkap Polisi
Pihaknya menerima laporan itu atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
"Laporan ini terkait dengan pencemaran nama baik," lanjut Iptu Ibrahim.
Saat ini, pihaknya sedang mengambil keterangan sejumlah pihak sebelum memanggil terlapor.
"Sementara ini kami sedang mengambil keterangan beberapa orang, dan terlapor belum kami panggil," ujarnya.
Baca juga: Banyak Petani Kopi Tanpa Sengaja Tersangkut Hukum, Ini Kata Bupati Bener Meriah
Pelapor merasa difitnah
Sementara itu, Tagore Abubakar merasa difitnah atas unggahan Win Wan Nur terkait dengan pameran peninggalan Kerajaan Linge yang berlangsung di Gedung Olah Seni (GOS) Takengon.