LUBUKLINGGAU, KOMPAS.com - Seorang anggota Brigade Mobil (Birmob) Batalion Lubuklinggau, Sumatera Selatan yakni Briptu Herliansyah (20) dikeroyok dua pemuda.
Akibat kejadian tersebut, Briptu Herliansyah pun mengalami luka memar di bagian tangan, bahu dan kepala.
Sementara, seorang pelaku berinisial WB (27) menyerahkan diri ke Polrees Lubuklinggau setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Romi mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (18/2/2022) pukul 09.30 WIB.
Baca juga: Seorang Tahanan Tewas, 6 Polisi di Lubuklinggau Dinonaktifkan
Mulanya, korban Briptu Herliansyah terlibat selisih paham dengan rekan tersangka WB akibat mobilnya terserempet di SPBU Siring Agung, Jalan Gaja Mada, Kelurahan Tabah Bingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.
Melihat keributan tersebut, WB pun mendekat hingga ketiganya terlibat saling pukul.
“Kemudian, tersangka bersama temannya langsung memukuli korban, hingga akhirnya korban mengalami luka memar,” kata Romi, Sabtu (26/2/2022).
Setelah memukuli korban, kedua pelaku pun langsung melarikan.
Sementara, Briptu Herliansyah dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
“Selanjutnya korban melapor sehingga kami lakukan proses penyelidikan. Namun, tersangka menyerahkan diri pada Rabu (24/2/2022) kemarin didampingi dengan pihak keluarga,” ujar dia.
Baca juga: 315 Brimob Datang, Pasukan Pemburu DPO Teroris Poso di Rotasi
Dari hasil pemeriksaan, tersangka WB kesal dengan korban karena mobil temannya terserempet.
Ia pun bermaksud hendak melerai, namun terlibat keributan.
“Tersangka mengakui telah mengeroyok korban, sehingga kami kenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan ancaman hukuman lima tahun penjara,” ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.