Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asyik Makan di Kedai, Notaris Pelaku Penipuan di Gowa Ditangkap Tim Kejaksaan

Kompas.com - 26/02/2022, 07:41 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - SD, seorang notaris pelaku penipuan ditangkap tim dari Kejaksaan Negeri Gowa pada Jumat (25/2/2022).

Saat ditangkap, SD sedang asyik makan di Rumah Makan Pallupallu Jalan Andi Mallombasang, Sungguminasa, Kecamatan Sombu Opu, Gowa.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani bersama Kasi Intelejen Andi Faiz Alfi Wiputra dan Tim Sprintug Kejati Sulsel.

SD diduga melakukan penipuan terhadap kliennya. Kasusnya saat ini bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Baca juga: Diduga Depresi karena Gaji Belum Dibayar, Honorer Satpol PP Coba Bunuh Diri di Jembatan Kembar Gowa

Tahanan kota

Kajari Gowa membenarkan jika SD ditangkap di salah satu rumah makan di Sungguminasa, Gowa.

Penangkapa berawal saat Tim Kejari bersama Kejati menerima informasi keberadaan terpidana SD di salah satu rumah makan.

"Tim langsung memastikan keberadaan yang bersangkutan. Ternyata benar bersangkutan ada di lokasi tersebut. Kita langsung melakukan eksekusi dan membawanya ke Lapas Perempuan Sungguminasa di Bolangi," ujarnya.

Baca juga: Fenomena Air Sungai Berbusa di Gowa, Ini Hasil Pengujiannya

Yeni mengatakan terpidana SD ini adalah tahanan kota Kejati Sulsel. SD dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor pada Kejati Sulsel setelah mangkir dari panggilan kedua.

Sebelum dilakukan penangkapan, sempat dilayangkan panggilan ketiga pada Jumat 25 Februari 2022 pada alamat yang tertera dalam putusan tersebut.

"SD ini sebenarnya adalah DPO (daftar pencarian orang) Kejati Sulsel. Tim Kejati minta bantuan melakukan penangkapan DPO karena posisi terpidana SD tersebut berada di wilayah Gowa," katanya.

Baca juga: Pesugihan di Gowa, Kakak Tewas Dicekoki 2 Liter Air Garam dan Mata Adik Ikut Ditumbalkan, Pelaku Keluarga Sendiri

"Jadi kami sudah berhasil menemukan dan menangkapnya. Kita juga sudah lakukan eksekusi dan diserahkan ke Lapas di Bolangi," sambung dia.

Terpidana SD dieksekusi di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Gowa.

Hal tersebut sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1411 K/Pid/2021 tanggal 08 Desember 2021.

Dengan amar putusan yang menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP dan dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun, tiga bulan.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Lagi Asyik Makan, DPO Kasus Penipuan Dibekuk Tim Kejari Gowa & Kejati Sulsel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com