KUPANG, KOMPAS.com - Bripka BP, anggota Polsek Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), tampak menahan amarah saat mengetahui istrinya IES (30), kedapatan sekamar dengan rekannya sesama polisi Bripka J di salah satu hotel di Kota Kupang.
Meski kecewa, Bripka BP tetap menyerahkan kasus ini untuk ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT.
Dia pun meminta Bripka J yang berada satu kamar bersama istrinya, diberi sanksi berat karena telah merusak citra Polri.
"Dia juga harus dipecat karena merusak rumah tangga dan masa depan saya," kata Bripka BP, kepada Kompas.com, Jumat (25/2/2022).
Baca juga: Anggota Polisi di NTT Dibekuk Saat Sekamar dengan Istri Rekan Sesama Polisi
BP mengaku, hubungan dengan istrinya selama ini baik. Dia sudah lima tahun menikah istrinya dan memiliki seorang anak perempuan berusia lima tahun.
BP mulai curiga istrinya berhubungan gelap dengan Bripka J sejak tiga bulan terakhir.
Puncaknya, pada Senin (21/2/2022), istrinya meninggalkan BP secara diam-diam ke Kupang menggunakan kapal Feri.
"Saya awalnya sudah feeling kalau dia mau ke Kupang dengan selingkuhannya," kata BP.
Baca juga: Sekamar di Hotel dengan Istri Rekannya Sesama Polisi, Bripka J Diamankan
BP lalu menginformasikan ke saudaranya di Kupang, untuk membuntuti istrinya dan Bripka J, mulai dari Pelabuhan Bolok, tempat kapal feri bersandar.
Selain membuntuti pasangan selingkuh itu, saudara BP yang lain melaporkan ke Propam Polda NTT.
Baca juga: Gara-gara Kambing Jatuh ke Sumur, Warga Desa di NTT Tak Bisa Konsumsi Air Bersih