ACEH UTARA, KOMPAS.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Samudera Langsa, Aceh, mendesak agar Polda Aceh segera mengungkap persoalan di balik dana beasiswa mahasiswa di Aceh.
Bahkan, Polda Aceh diminta segera menetapkan tersangka apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi.
Saat ini, puluhan mahasiswa penerima beasiswa itu telah mengembalikan uang ke Polda Aceh.
Baca juga: 400 Mahasiswa di Aceh Diminta Kembalikan Beasiswa yang Menyalahi Aturan
“Saya berharap penegak hukum dapat mendalami dan mengungkap siapa aktor di balik kasus beasiswa ini. Tangkap segera,” ujar Presiden Mahasiswa Universitas Samudra Dwi Setiawan saat dihubungi, Jumat (26/2/2022).
Dwi menyesalkan, prosedur beasiswa itu sejak awal tidak transparan, sehingga menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Yang jadi persoalan lainnya, bagaimana kriteria penerima beasiswa, cacat prosedur, dan maladministrasi. Ini juga harus diungkap,” kata Dwi.
Baca juga: 2 Tahun Kabur dari Rutan Aceh Utara, Buronan Ini Ditangkap karena Curi Motor
Dia berharap, Polda Aceh membuka kasus ini secara terang benderang, sehingga menimbulkan efek jera bagi pihak yang bersalah.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Transfaransi Aceh (MaTA) Alfian juga mendesak Polda Aceh segera menetapkan tersangka dan mengumumkannya ke publik.
Dia mendesak proses hukum kasus itu dibuka secara transparan.
Adapun kasus ini telah diusut oleh Polda Aceh selama tiga tahun terakhir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.