Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Ayah di Timika Perkosa Anak Kandungnya yang Masih Pelajar

Kompas.com - 25/02/2022, 13:15 WIB
Andi Hartik

Editor

KOMPAS.com - SAS (54), seorang ayah di Timika, Papua, memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun dan masih menempuh pendidikan SMA. Selain itu, SAS juga mencabuli dua anak kandung perempuannya yang lain.

Saat ini, SAS sudah ditangkap oleh jajaran Polres Mimika yang menerima laporan atas kejadian itu.

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berhtu Harydika Eka Anwar, mengatakan, kasus tersebut dilaporkan pada Rabu (23/2/2022), dengan nomor LP/B/123/II/2022/SPKT/Polres Mimika.

Baca juga: Berawal dari Unggahan Instagram, Polisi Bongkar Pabrik Ganja Sintetis di Timika

Pelaku ditangkap di rumahnya sesaat setelah polisi menerima laporan. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa baju dan celana dalam milik korban.

"Pelaku SAS mencabuli ketiga anaknya, pencabulan yang dilakukan terhadap salah satu anaknya berlebihan (disetibuhi)," kata Iptu Berhtu Harydika Eka Anwar seperti dikutip Tribun-Papua.com, Kamis (24/2/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban pemerkosaan itu merupakan anak kelima dari enam bersaudara.

"Jadi pelaku ini memiliki enam anak, tiga di antaranya anak perempuan, tiga lainnya laki-laki," katanya.

Baca juga: Merasa Kerap Diintervensi, Gubernur Papua Bentuk Tim Hukum

Pelaku melakukan perbuatannya sejak November 2021. Modus pelaku adalah meminta untuk dipijat.

"Kejadian terakhir pada Minggu (20/2/2022)," katanya.

Kebetulan, ibu dari korban sudah meninggal dunia. Sejak kecil, korban dirawat oleh tantenya. Pada saat kejadian, korban sedang datang ke rumah ayahnya yang sudah menikah dengan orang lain.

"Jadi, pada saat itu ada masalah korban dengan tantenya sehingga kembali kerumah ayahnya yang sudah menikah dengan wanita lain. Dan di situlah SAS melakukan aksi brutalnya," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 3 juncto 76 D UU nomor 25 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena sebagai ayah kandung.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul: Tegah, Seorang Ayah di Timika Cabuli Hingga Setubuhi Anak Kandungnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com