Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganti Rugi Tanahnya untuk Tol Turun dari Rp 2 Miliar ke Rp 70 Juta, Warga Gugat BPN

Kompas.com - 24/02/2022, 19:33 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KLATEN, KOMPAS.com - Ismail, seorang warga Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah kecewa dengan adanya revisi nilai uang ganti rugi (UGR) jalan tol Solo-Yogyakarta.

Sesuai penetapan awal, Ismail menerima UGR sebesar Rp 2 miliar untuk sebidang tanah pekarangan seluas 54 meter persegi. Namun, setelah direvisi nilainya turun menjadi Rp 70 juta.

Kecewa dengan revisi nilai UGR jalan tol tersebut membuat Ismail melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Klaten.

Baca juga: Guru SD di Klaten Terima Ganti Rugi Tol Solo-Yogyakarta Rp 2,3 Miliar: Saya Belikan Sawah

Gugatan itu telah dilayangkan melalui kuasa hukumnya Rabu (23/2/2022).

"Pak Ismail itu klien saya. Dia kecewa dengan adanya revisi karena awalnya tanah pekarangannya yang akan dilewati tol itu dinilai Rp 2 miliar. Lha kemudian muncul revisi dari panitia hanya sekitar Rp 70 juta," kata Kuasa hukum Ismail, Agus Harsono dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Kamis (24/2/2022).

Adapun pihak-pihak yang digugat seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Tim Penilai publik Sih Wiryadi & Rekan, dan Direktur PT JogjaSolo Marga Makmur.

"Pada prinsipnya kita berdasarkan ketentuan UU mestinya tidak ada revisi. Ketentuan Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2021 Pasal 16 ayat 4 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, hasil penilaian tersebut dinilai bersifat final dan mengikat," ungkap dia.

Baca juga: Cerita Tantri Dapat Rp 3,5 Miliar dari Ganti Rugi Tol Yogya-Solo, Banyak Tawaran Mobil

Humas Pengadilan Negeri Klaten, Rudi Ananta Wijaya mengatakan, sudah menerima berkas perkara gugatan yang diajukan warga Desa Pepe, Kecamatan Ngawen tersebut.

Pihaknya akan segera menindaklanjuti terkait berkas perkara gugatan tersebut.

"Ada tiga pihak yang digugat, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai tergugat I, Tim Penilai publik Sih Wiryadi & Rekan sebagai tergugat II, dan Direktur PT JogjaSolo Marga Makmur sebagai tegugat III," terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com