Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang, Dosen Unsri Akui Kirim Chat Mesum ke Mahasiswi Bimbingan Skripsi

Kompas.com - 24/02/2022, 17:06 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Setelah sebelumnya sempat membantah telah mengirim chat mesum kepada tiga orang mahasiswinya, R (36) oknum Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) akhirnya mengakui perbuatannya tersebut dalam sidang.

Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum R, Kodroten Kadersiman usai menjalani sidang.

Sidang dengan agenda eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu berlangsung secara tertutup di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (24/2/2022).

Kodroten mengatakan, dalam sidang tersebut, mereka menilai bahwa kasus itu telah kedaluwarsa.

Baca juga: Anggap Kasusnya Kedaluwarsa, Dosen Unsri Pengirim Chat Mesum ke Mahasiswi Ajukan Eksepsi

 

Dimana dalam pasal 74 KUHP bahwa peristiwa tindak pidana harus dilaporkan selama enam bulan sejak kejadian itu berlangsung.

Namun, dalam perakara ini, laporan yang dibuat oleh korban telah melewati tenggat waktu selama tujuh bulan.

"Bahkan pada Mei 2021, terdakwa ada di Lahat bukan di Palembang," kata Kodroten kepada wartawan.

Baca juga: Kasus Pencabulan Mahasiswi Unsri, Tukang Ojek hingga Korban Dihadirkan Dalam Sidang

Selain Pasal 74 KUHP, kata Kodroten, dakwaan JPU yang menjerat R dengan Pasal 35 KUHP juga dinilai kurang cermat.

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa perbuatan pelecehan seksual dilakukan dengan cara memperagakan.

"Tidak sesuai fakta karena terdakwa tidak menggunakan model (memperagakan). Hanya chat saja, ajakan (untuk mesum)," ujarnya.

Namun, soal adanya ajakan untuk video call kepada tiga orang korban, R membantah melakukan perabuatan tersebut.

"Tidak ada video call, hanya chat saja," jelasnya.

Setelah sidang eksepsi dibacakan, majelis hakim pun menutup sidang dan akan dilanjutkan pada Selasa (1/3/2022) besok.

Untuk diketahui, R sempat membantah telah mengirimkan chat mesum terhadap tiga mahasiswi Unsri yang sedang menjalani bimbingan skripsi.

Adapun ketiga korban tersebut yakni C, F dan D.

Setelah membuat laporan ke Polda Sumsel, R pun sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com