Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang, Dosen Unsri Akui Kirim Chat Mesum ke Mahasiswi Bimbingan Skripsi

Kompas.com - 24/02/2022, 17:06 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com - Setelah sebelumnya sempat membantah telah mengirim chat mesum kepada tiga orang mahasiswinya, R (36) oknum Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) akhirnya mengakui perbuatannya tersebut dalam sidang.

Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum R, Kodroten Kadersiman usai menjalani sidang.

Sidang dengan agenda eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu berlangsung secara tertutup di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (24/2/2022).

Kodroten mengatakan, dalam sidang tersebut, mereka menilai bahwa kasus itu telah kedaluwarsa.

Baca juga: Anggap Kasusnya Kedaluwarsa, Dosen Unsri Pengirim Chat Mesum ke Mahasiswi Ajukan Eksepsi

 

Dimana dalam pasal 74 KUHP bahwa peristiwa tindak pidana harus dilaporkan selama enam bulan sejak kejadian itu berlangsung.

Namun, dalam perakara ini, laporan yang dibuat oleh korban telah melewati tenggat waktu selama tujuh bulan.

"Bahkan pada Mei 2021, terdakwa ada di Lahat bukan di Palembang," kata Kodroten kepada wartawan.

Baca juga: Kasus Pencabulan Mahasiswi Unsri, Tukang Ojek hingga Korban Dihadirkan Dalam Sidang

Selain Pasal 74 KUHP, kata Kodroten, dakwaan JPU yang menjerat R dengan Pasal 35 KUHP juga dinilai kurang cermat.

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa perbuatan pelecehan seksual dilakukan dengan cara memperagakan.

"Tidak sesuai fakta karena terdakwa tidak menggunakan model (memperagakan). Hanya chat saja, ajakan (untuk mesum)," ujarnya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Banjir Kiriman Malaysia Semakin Intens Merendam Desa di Perbatasan RI, Solusinya Menunggu Pemerintah Pusat

Banjir Kiriman Malaysia Semakin Intens Merendam Desa di Perbatasan RI, Solusinya Menunggu Pemerintah Pusat

Regional
Polisi Diduga Perkosa Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Polisi Diduga Perkosa Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Regional
Hilang Kendali Saat Menyalip, Pikap Tabrak Minibus di Jalan Raya Cipanas-Puncak, 8 Luka-luka

Hilang Kendali Saat Menyalip, Pikap Tabrak Minibus di Jalan Raya Cipanas-Puncak, 8 Luka-luka

Regional
Kronologi Kecelakaan Angela Lee di Tol Salatiga, Ini Kata Kapolres

Kronologi Kecelakaan Angela Lee di Tol Salatiga, Ini Kata Kapolres

Regional
Hadiri Baksos Walubi di Candi Borobudur, Ganjar Ingatkan Soal Stunting sampai Ibu Hamil

Hadiri Baksos Walubi di Candi Borobudur, Ganjar Ingatkan Soal Stunting sampai Ibu Hamil

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Operasional Pemkab Seram Bagian Barat, 8 Orang Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Operasional Pemkab Seram Bagian Barat, 8 Orang Jadi Tersangka

Regional
4 Bocah di Baubau Diserang Monyet Liar, Seorang Bocah Sampai Baku Pukul

4 Bocah di Baubau Diserang Monyet Liar, Seorang Bocah Sampai Baku Pukul

Regional
Mengapa Sawahlunto Dijuluki Kota Arang?

Mengapa Sawahlunto Dijuluki Kota Arang?

Regional
Kabel Listrik Diduga Tersambar Petir, Perjalanan KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Terganggu

Kabel Listrik Diduga Tersambar Petir, Perjalanan KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Terganggu

Regional
Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Tradisional di Kupang

Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Tradisional di Kupang

Regional
Jaga Masa Depan Anak Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Jangan Sebar Identitas di Medsos

Jaga Masa Depan Anak Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Jangan Sebar Identitas di Medsos

Regional
Cerita Buruh Petik Hanya Berbaring di Rumah karena Tak Kuat Bayar RS Usai Jatuh dari Pohon Kelapa, Kini Didaftarkan JKN

Cerita Buruh Petik Hanya Berbaring di Rumah karena Tak Kuat Bayar RS Usai Jatuh dari Pohon Kelapa, Kini Didaftarkan JKN

Regional
Ayah Siswa SMP Athirah Makassar Tinjau Lokasi Tewasnya Sang Putra: Lantai 8 Tidak Ada Tempat Melompat

Ayah Siswa SMP Athirah Makassar Tinjau Lokasi Tewasnya Sang Putra: Lantai 8 Tidak Ada Tempat Melompat

Regional
TNI-Polri Tangkap 2 Orang Terkait KKB, 1 di Antaranya Diduga Pembunuh 11 Warga Nduga

TNI-Polri Tangkap 2 Orang Terkait KKB, 1 di Antaranya Diduga Pembunuh 11 Warga Nduga

Regional
Operasi Jalak Sakti dan Trisula Perkasa, Jet Tempur F-16 Dikerahkan ke Belitung

Operasi Jalak Sakti dan Trisula Perkasa, Jet Tempur F-16 Dikerahkan ke Belitung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com